iklan
Informasi
yang akurat mengenai kas sangat penting karena dalam setiap transaksi/kegiatan
perusahaan sebagian besar berawal dan berakhir pada perkiraan kas. Oleh karena
itu konsep mengenai kas harus benar-benar dipahami.
![]() |
| Cash |
1.
Pengertian Kas
Pengertian kas harus
benar-benar dipahami untuk membedakan mana yang termasuk kas dan setara kas
atau bukan. Hal ini sangat penting supaya transaksi yang bukan kas tidak
dimasukan kedalam perkiraan kas ataupun sebaliknya.
Berdasarkan ”PSAK No. 2 Laporan Arus Kas” dalam “Standar Akuntansi Keuangan”, yang
dimaksud kas adalah:
“Kas
terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro. Setara kas (cash
equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan
yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi
risiko perubahan nilai yang signifikan.”(IAI, 2004:2.2)
Setara kas dimiliki untuk
memenuhi komitmen kas jangka pendek bukan untuk investasi atau tujuan lain.
Untuk memenuhi persyaratan setara kas, investasi harus segera dapat diubah
menjadi kas dalam jumlah yang telah diketahui tanpa menghadapi risiko perubahan
nilai yang signifikan. Karenanya suatu investasi baru dapat memenuhi syarat
sebagai setara kas hanya jika segera akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan
atau kurang dari tanggal perolehannya.
Pengertian kas berdasarkan
buku “Accounting” yang diterjemahkan oleh Aria Farahmita dkk, adalah sebagai berikut:
“Kas (cash) meliputi
koin, uang kertas, cek, wesel (money order atau kiriman uang melalui pos yang
lazim berbentuk draft bank atau cek bank; hal ini untuk selanjutnya
diistilahkan dengan wesel), dan uang yang disimpan di bank yang dapat ditarik
tanpa pembatasan dari bank bersangkutan.” (Warren Reeve Fess,
2005:362)
Yang
dimaksud kas berdasarkan definisi diatas adalah segala bentuk uang tunai,
surat-surat berharga dan uang perusahaan yang ada di bank yang dengan segera
dapat diajadikan uang tunai.
Kas
merupakan aktiva yang paling mudah disalahgunakan. Bentuk-bentuk penyalahgunaan
kas diantaranya:
1.
Lapping yaitu pencatatan penerimaan kas yang
tidak lengkap dan fiktif yang disengaja. Hal ini dimaksudkan untuk menutupi
penggunaan kas perusahaan untuk kepentingan pribadi.
2.
Menggunakan
dana untuk sementara waktu tanpa melakukan pencatatan atau dengan sengaja tidak
mencatat penerimaan uang kas.
3.
Mencantumkan
angka penjualan pada buku kas yang lebih kecil dari yang sesungguhnya.
4.
Membukukan
potongan harga kepada pembeli yang lebih tinggi.
5.
Menahan
berbagai jenis pendapatan lain-lain.
6.
Menghapuskan
piutang yang dilunasi menjadi tak tertagih dan mengantongi hasil penagihannya.
7.
Tidak
melaporkan semua penjualan dan mengantongi uang penjualan tersebut.
8.
Mengantongi
kelebihan kas.
9.
Membukukan
pengeluaran palsu.
10. Menyiapkan bukti voucher palsu atau
pengajuan voucher untuk pembayaran dua kali.
11. Kitting yaitu melakukan pemindahan dana dari
bank yang satu ke bank yang lainnya dan tidak melakukan pencatatan.
12. Menaikan jumlah uang yang tertulis
dalam cek setelah ditandatangani.
13. Mencantumkan potongan harga akibat
pembelian yang lebih rendah dari yang sebenarnya.
14. Mengubah bukti pengeluaran kas kecil.
2. Pengendalian Intern Kas
Kas merupakan harta lancar
perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan. Selain itu banyak
transaksi perusahaan yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas. Oleh karena
itu, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewengan
yang menyangkut uang kas perusahaan, diperlukan adanya pengendalian intern (internal control) yang baik atas kas dan
bank.
Sistem pengendalian kas (cash control system) adalah prosedur
yang dianut untuk menjaga dana kas perusahaan. Sistem ini membentuk
pengendalian intern yang memadai terhadap kas.
Pengendalian intern kas
merupakan salah satu cara untuk menjaga agar dana kas perusahaan tidak
diselewengkan. Meskipun penyelewengan itu tidak mungkin untuk dihilangkan
tetapi dengan pengendalian intern kas penyelewengan ini dapat dihindari.
a. Tujuan
Pengendalian Intern Kas
Tujuan umum dari
pengendalian intern kas adalah sebagai berikut:
1.
Adanya
pemisahan tugas. Pemisahan
tugas ini harus dilakukan supaya kas dapat lebih terjaga keamanannya dari
segala persekongkolan.
2.
Semua
transaksi kas diotorisasi dan dicatat dengan tepat. Pengendalian intern kas bertujuan
supaya transaksi yang telah terjadi mendapat persetujuan dari pihak yang
berwenang, dapat dicatat dengan tepat sehingga manajemen dapat mengevaluasi
semua informasi terhadap transaksi dengan benar
3.
Meyakinkan
adanya uang kas yang cukup.
Dengan uang kas yang cukup perusahaan dapat menggunakan uang kas tersebut untuk
membayar utang yang telah jatuh tempo. Dan apabila terdapat kelebihan uang kas
maka perusahaan dapat menggunakan uang kas yang menganggur tersebut untuk
investasi perusahaan.
4.
Mencegah hilangnya uang kas akibat
kecurangan. Dengan
pengendalian intern kas diharapkan segala penyalahgunaan kas dapat ditekan
serendah mungkin.
Pengendalian
intern yang berfungsi dengan baik dan efektif akan membantu manajemen dalam mengambil
keputusan.
b. Pengendalian
Intern atas Penerimaan Kas
Penerimaan-penerimaan
kas bisa berasal dari bermacam-macam sumber diantaranya penjualan tunai, penagihan
piutang dagang, penerimaan bunga, sewa, dividen, dan lain-lain.
Berdasarkan
buku “Dasar-dasar Akuntansi”,
pengendalian intern kas atas penerimaan, yaitu:
“Pengawasan
atas penerimaan kas yang berasal dari penjualan tunai dan penerimaan kas
melalui pos, merupakan hal yang penting.” (Haryono Jusup,
2001: 10)
Berdasarkan
landasan teori diatas pengendalian intern atas penerimaan kas penting dilakukan
oleh manajemen perusahaan, meskipun pada landasan teori tersebut hanya untuk penjualan
tunai dan penerimaan kas melalui pos, sebenarnya pengendalian intern kas harus
mencakup semua transaksi yang berkaitan dengan penerimaan kas.
Dalam
upaya melindungi kas dari pencurian dan penyalahgunaan, manajemen perusahaan harus
mengawasi kas mulai dari saat penerimaan hingga penyetoran ke bank. Catatan
dari semua penerimaan kas haruslah dibuat sesegera mungkin.
Jika penerimaan-penerimaan kas dicatat dengan
cara tepat waktu dan akurat, maka jumlah uang yang hilang dapat diketahui
dengan membandingkan saldo aktual dengan saldo buku. Terdapat pemisahan tugas
antara yang menyimpan, menerima dan mencatat penerimaan uang.
c. Pengendalian
Intern atas Pembayaran/Pengeluaran Kas
Penyelewengan
uang kas tidak hanya terjadi pada saat penerimaan kas tetapi terjadi juga pada
saat pengeluaran kas. Oleh karena itu pengendalian atas pengeluaran kas sama
pentingnya dengan pengendalian penerimaan kas.
Dalam
buku “Dasar-Dasar Akuntansi”, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengendalian pengeluaran kas, yaitu:
“Untuk
mengawasi pengeluaran kas, maka samua pengeluaran kas harus dilakukan dengan
menggunakan cek, kecuali untuk pengeluaran yang jumlahnya kecil dapat dilakukan
melalui kas kecil. Jika kewenangan untuk menandatangani cek didelegasikan
kepada seorang pegawai yang ditunjuk, maka pegawai tersebut tidak diperkenankan
untuk melakukan pencatatan transaksi kas”. (Haryono
Jusup, 2001:10-11)
Untuk
mencapai pengendalian intern yang memadai atas pembayaran-pembayaran kas, semua
pembayaran kecuali pembayaran kas kecil hendaknya dilakukan melalui cek.
Penarikan cek secara otomatis akan memberikan laporan tertulis dari setiap
pembayaran kas.
Selain
itu, pengendalian intern yang memadai mensyaratkan bahwa setiap transaksi
mewajibkan bahwa pembayaran kas disetujui dan dicatat sebelum cek diterbitkan.
Tanggung jawab atas persetujuan pembayaran cek hendaknya terpisah secara jelas
dari tanggung jawab atas penandatanganan cek. Terdapat pemisahan tugas antara
yang berhak menyetujui pengeluaran kas, menyimpan uang kas dan melakukan
pengeluaran serta yang mencatat pengeluaran kas.
Pengendalian
intern kas atas pembayaran-pembayaran kas hendaknya memberikan jaminan yang
memadai bahwa pembayaran-pembayaran dilakukan hanya untuk transaksi-transaksi
yang sah. Selain itu, pengawas haruslah memastikan bahwa kas dipergunakan
secara efisien. Pengendalian intern atas pembayaran/pengeluaran kas dapat
dilakukan diantaranya dengan cara voucher
system, penyediaan dana kas kecil dan membuat rekonsiliasi bank.
1. Voucher System
Dengan voucher system diharapkan akan dapat
membantu dalam pengendalian intern dari pengeluaran kas.
Voucher
berdasarkan buku “Accounting” yang diterjemahkan oleh Aria Farahmita dkk, yaitu:
“Voucher
merupakan formulir khusus untuk mencatat data yang relevan mengenai kewajiban
dan rincian pembayaran.” (Warren Reeve Fess, 2005:376)
Sebagian besar
perusahaan menengah dan besar memakai voucher
system sebagai bagian pengendalian intern mereka terhadap
pengeluaran-pengeluaran kasnya. Voucher system adalah seperangkat metode dan prosedur untuk mengotorisasi dan
mencatat kewajiban-kewajiban dan pembayaran-pembayaran kas.
Voucher system biasanya memakai (1) voucher-voucher, (2) mengarsipkan voucher-voucher yang belum dibayar, (3)
mengarsipkan voucher-voucher yang
sudah dibayar. Voucher system ini
bermula dari otorisasi untuk mengeluarkan biaya dan berakhir dengan penerbitan
cek untuk kewajiban yang dikeluarkan. Voucher
biasanya disiapkan di bagian akuntansi oleh karyawan bagian hutang dagang dan
didasarkan pada suatu faktur atau dokumen pendukung lainnya.
2. Kas
Kecil
Pengendalian kas
akan efektif apabila semua pembayaran tunai dilakukan melalui cek dan
penerimaan kas langsung disetorkan ke bank. Akan tetapi, perusahan biasanya
mempunyai pembayaran bernilai kecil terhadap transaksi tersebut penarikan cek
tidak akan efektif dan memakan waktu.
Karena itulah
perusahaan biasanya menyimpan dana kas yang dipakai untuk pembayaran tunai
transaksi yang kecil tadi. Kas kecil (petty cash) adalah dana kas yang
dipakai untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang nilainya relatif kecil.
Besarnya dana kas kecil tergantung pada jumlah, besaran dan frekuensi
pengeluaran lain-lain tadi. Tentu saja dana kas kecil perusahaan multinasional
akan jauh lebih besar daripada dana kas kecil perusahaan menengah.
Perusahaan
menghendaki kas kecil yang lumayan besar sehingga tidak perlu terlalu sering
diisi ulang, namun juga tidak terlalu besar sehingga menyebabkan adanya
tindakan penyelewengan. Penyelenggaraan kas kecil, yang sering disebut imprest system, melibatkan (1)
pembentukan dana untuk kas kecil, (2) pembayaran pengeluaran-pengeluaran kecil
yang diambil dari dana kas kecil tersebut, dan (3) pengisian kembali dana kas
kecil.
3. Rekonsiliasi
bank
Sekali sebulan
bank akan mengirimkan rekening koran (bank
statement) kepada nasabahnya (depositor).
Rekening koran mendaftar aktivitas dalam rekening bank nasabah selama satu
bulan. informasi yang dilaporkan dalam rekening koran berdasarkan
catatan-catatan bank.
Karena rekening
nasabah merupakan kewajiban bagi pihak bank, maka kenaikan seperti setoran akan
disebut kredit bagi pihak bank, sedangkan penurunan seperti cek-cek yang
dibayarkan oleh bank akan disebut debit bagi pihak bank.
Rekening koran memungkinkan
perusahaan membandingkan transaksi-transaksi kas yang dicatat dalam catatan
akuntansi perusahaan dengan catatan bank. Saldo kas yang diperlihatkan oleh
rekening koran biasanya berbeda dari saldo kas yang dicatat dalam catatan
akuntansi perusahaan. Untuk meningkatkan pengendalian intern, perbedaan antara
rekening koran dan catatan akuntansi perusahaan haruslah direkonsiliasi.
Rekonsiliasi ini mesti dibuat oleh karyawan yang tidak melakukan pencatatan
transaksi-transaksi kas.
Berdasarkan buku
“Akuntansi Suatu Pengantar: Buku 1.”,
yang dimaksud rekonsiliasi bank adalah:
“Rekonsiliasi
bank (bank reconciliation): membandingkan saldo buku dengan saldo bank dan
menjelaskan perbedaan yang terjadi. Secara umum rekonsiliasi berarti
membandingkan dan menjelaskan perbedaan yang terjadi terhadap dua angka (saldo)
yang berasal dari sumber berbeda.” (Soemarso S.R, 2002:320)
Dari pengertian
diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa maksud dari rekonsiliasi bank adalah
untuk menyamakan saldo menurut perusahaan dengan saldo menurut bank.
Penyebab
perbedaan saldo kas menurut perusahaan dan menurut bank dijelaskan dalam buku “Dasar-Dasar Akuntansi”, yaitu:
Beberapa
penyebab perbedaan antara saldo menurut pembukuan perusahaan dengan laporan
bank adalah sebagai berikut:
1. Bank belum mencatat transaksi
tertentu:
a. Setoran
dalam perjalanan. Perusahaan telah mencatat setoran ke bank, tetapi bank belum
mencatatnya.
b. Cek
dalam perjalanan (cek masih beredar). Cek yang ditarik dan telah dibukukan oleh
perusahaan, tetapi bank belum mencatatnya.
2. Perusahaan belum mencatat transaksi
tertentu:
a. Penerimaan
kas melalui bank. Bank kadang-kadang melakukan penerimaan kas untuk dibukukan
ke dalam rekening giro perusahaan. Hal semacam ini sering terjadi dan bahkan
dianjurkan oleh perusahaan kepada para konsumennya. Dengan cara penyetoran
langsung ke bank, akan dapat dikurangi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan
kas oleh karyawan perusahaan. Transaksi semacam ini kadang-kadang belum
diketahui oleh perusahaan, sehingga perusahaan belum mencatatnya.
b. Biaya
administrasi bank. Bank biasanya membebankan sejumlah biaya untuk menangani
transaksi-transaksi yang dilakukan pemegang giro. Jumlah biaya yang dibebankan tergantung
kepada banyaknya transaksi yang ditangani oleh bank. Pada umumnya biaya
administrasi bank baru diketahui jumlahnya oleh perusahaan setelah laporan bank diterima.
c. Pendapatan
bunga atau jasa giro. Bank memberikan bunga atas saldo giro yang dihitung atas
dasar persentase tertentu dari saldo giro rata-rata per bulan. Tingkat bunga
atau jasa giro tidak begitu tinggi bila dibandingkan dengan depaosito. Jumlah
bunga yang menjadi pendapatan perusahaan biasanya baru diketahui setelah
perusahaan menerima laporan bank.
d. Cek
kosong dari konsumen atau debitur. Perusahaan sering menerima pembayaran dari
para konsumen atau debitur dalam bentuk cek dan diperlakukan sama dengan uang tunai.
Cek tersebut bersama-sama dengan uang tunai disetorkan setiap hari ke bank.
Apabila cek yang diterima menggunakan bank yang sama dengan bank perusahaan,
maka cek bisa langsung diuangkan dan langsung dibukukan ke rekening giro
perusahaan. Akan tetapi jika cek
menggunakan bank yang berbeda, maka bank perusahaan harus menguangkan cek
tersebut (atau melalui clearing) ke bank yang bersangkutan, dan hasilnya
dibukukan ke dalam rekening giro perusahaan. Cek kosong adalah cek yang tidak
cukup dananya (jumlah rupiah dalam cek lebih besar dari saldo si pemegang giro
di bank pada saat ia menarik cek tersebut). Apabila perusahaan menerima cek
yang tidak cukup dananya (cek kosong), biasanya hal itu baru diketahui pada
saat perusahaan menerima laporan bank.
e. Cek
dikembalikan kepada penyetor karena alasan lain (bukan cek kosong). Bank
kadang-kadang mengembalikan cek kepada penyetor karena alasan-alasan berikut:
(1) rekening penarik cek telah ditutup, (2) cek telah kadaluwarsa (cek tertentu
kadang-kadang hanya dapat diuangkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan,
apabila selama jangka waktu tersebut tidak diuangkan, maka cek menjadi tidak
berlaku lagi), (3) tandatangan yang tercantum pada cek tidak sah, (4) terdapat
kesalahan dalam penulisan cek. Akuntansi untuk cek yang dikembalikan kepada
penyetor karena alasan-alasan diatas, sama dengan akuntansi untuk pengembalian
cek kosong.
3. Bank atau perusahaan (atau
kedua-duanya) telah melakukan kesalahan pencatatan.
(Haryono
Jusup, 2001:22-23)
Dari uraian diatas
penyebab terjadinya perbedaan saldo kas menurut bank dan menurut perusahaan
lebih banyak disebabkan karena sistem pencatatan yang berbeda.
Demikian yang dapat bkamin sampaikan
mengenai kas dan semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin
