iklan
Pengertian, Prosedur dan Elemen-elemen Perencanaan Audit - Akhir-akhir ini laporan keuangan telah menjadi isu sentral sebagai sumber penyalahgunaan informasi yang merugikan pihak-pihak yang berkepentingan. Akan tetapi informasi yang disampaikan terkadang diterima tidak sesuai dengan kondisi perusahaan sebenarnya. Kondisi ini dikenal sebagai asimetri informasi (information asymetric) yaitu kondisi dimana ada ketidakseimbangan perolehan informasi antara pihak manajemen sebagai penyedia informasi dengan pemegang saham dan stakeholders.
Ada tuntutan publik yang berkembang sejalan dengan maraknya kasus-kasus penyimpangan korporasi, publik semakin menyadari kasus penyimpangan korporasi sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh manajer perusahaan tetapi melibatkan pemilik (owner), auditor internal, komisaris, regulator (pemerintah dan asosiasi profesi).
Perencanaan Audit
1. Pengertian Perencanaan Audit
Perencanaan audit adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan audit awal sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh Variabel ini diukur dengan menggunakan jam perencanaan audit. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor.
Menurut Standar pekerjaan lapangan pertama Profesional Akuntan Publik (SPAP) mensyaratkan adanya perencanaan yang memadai yaitu:
”Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.” (IAI, 2001).
Menurut Sukrisno Agoes dalam bukunya “Auditing”, menerangkan bahwa:
“Perencanaan dan supervise berlangsung terus menerus selama audit, auditor sebagai penanggung jawab akhir atas audit dapat mendelegasikan sebagian fungsi perencanaan dan supervise auditnya dalam kantor akuntannya (asisten)”.
Menurut Standar Auditing 316 dalam Standar Profesional Akuntan Publik (Ikatan Akuntan Indonesia, 2001) mensyaratkan agar
“audit dirancang untuk memberikan keyakinan memadai atas pendeteksian salah saji yang material dalam laporan keuangan”.
Menurut SA Seksi 326 (PSA No. 07), Paragraf Audit No. 20 menyatakan bahwa:
“ Auditor pada hakikatnya harus dirumuskan dalam jangka waktu dan biaya yang wajar “.
2. Prosedur Perencanaan Audit
Prosedur yang dapat dipertimbangkan oleh auditor dalam perencanaan dan supervise biasanya mencakup review terhadap catatan auditor yang berkaitan dengan satuan usaha dan diskusi dengan staf lain dalam kantor akuntan dan pegawai satuan usaha tersebut.
Contoh prosedur tersebut meliputi :
- Mereview arsip korespondensi, kertas kerja, arsip permanent, laporan keuangan, dan laporan audit tahun lalu.
- Membahas masalah-masalah yang berdampak terhadap audit dengan staf kantor akuntan yang bertanggung jawab atas jasa non audit bagi satuan usaha.
- Mengajukan pertanyaan tentang perkembangan bisnis saat ini yang berdampak terhadap satuan usaha.
- Membaca laporan keuangan interim tahun berjalan.
- Membicarakan type, luas, dan waktu audit dengan manajemen, dewan komisaris, atau komite audit.
- Mempetimbangkan dampak diterapkanya pernyataan standar akuntansi dan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia, terutama yang baru.
- Mengkoordinasikan bantuan dari pegawai satuan usaha dalam penyiapan data.
- Menentukan luasnya keterlibatan, jika ada, konsultan, spesialis, dan auditor intern
- Membuat jadwal pekerjaan audit (time schedule)
- Menentukan dan mengkoordinasikan kebutuhan staf audit.
- Melaksanakan diskusi dengan pihak pemberi tugas untuk memperoleh tambahan informasi tentang tujuan audit yang akan dilaksanakan sehingga auditor dapat mengantisipasi dan memberikan perhatian terhadap hal-hal yang berkaitan yang dipandang perlu.
Isi dari Audit Plan mencakup
1. Hal-hal mengenai klien
Pengetahuan tentang bisnis klien, membantu auditor dalam :
- Mengindentifikasi bidang yang memerlukan pertimbangan khusus.
- Menilai kondisi yang didalamnya data akuntansi yang dihasilkan, diolah, direview dan dikumpulkan dalam organisasi.
- Menilai kewajaran estimasi, seperti penilaian atas persediaan, depresiasi, penyisihan piutang ragu-ragu, persentase penyelesaian kontrak jangka panjang.
- Menilai kewajaran representasi manajemen
- Mempertimbangkan kesesuaian prinsip akuntansi yang diterapkan dan kecukupan pengungkapannya.
2. Hal–hal yang mempengaruhi klien
Bisa didapat dari majalah–majalah ekonomi / surat kabar, antara lain : Business News, Ekonomi Keuangan Indonesia. Contoh : adanya peraturan-peraturan baru yang dapat mempengaruhi klien.
3. Rencana kerja auditor, hal–hal penting antara lain:
a.Staffing
b. Waktu pemeriksaan,
1. Waktu dimulainya suatu pemeriksaan
2. Berapa lama waktu pemeriksaan
3. Dead Line
4. Budget, baik dalam jumlah jam kerja maupun biaya pemeriksaan
c. Jenis jasa yang diberikan
1. General Audit
2. Special Audit.
3. Bantuan Adminstrasi
4. Menyusun Neraca / Laba Rugi
5. Perpajakan
Hal–hal tambahan :
b. Bantuan–bantuan yang dapat diberikan klien.
1. Mengisi formulir konfirmasi piutang, utang
2. Membuat schedule-schedule
c. Time Schedule
3. Elemen-elemen Perencanaan Audit
Ruang lingkup dari perencanaan pemeriksaan ini adalah bervariasi sesuai dengan besarnya dan kompleksitas permasalahan objek yang diperiksa dan pengetahuan mengenai jenis usaha objek yang diperiksa.
Adapun elemen-elemen perencanaan audit menurut Arens and Loebbecke (2000:219) adalah :
1. Praplan
2. Memperoleh latar belakang informasi
3. Memperoleh informasi tentang kewajiban sah/tentang undang- undang klien
4. Melaksanakan prosedur menurut penelitian persiapan
5. Materialitas yang diset dan auditor bisa mengambil risiko dan tidak bisa dipisahkan
6. Memahami struktur pengawasan intern dan menilai risiko kendali
7. Mengembangkan program audit dan rencana audit.
4. Perencanaan Awal
Beberapa hal penting yang terdapat dalam perencanaan awal ini adalah menyangkut informasi mengenai alasan klien untuk diaudit, menerima atau menolak klien baru maupun klien lama, mengidentifikasi alasan klien untuk diaudit, menentukan staf untuk penugasan dan memperoleh surat penugasan. Perencanaan awal itu terdiri dari hal-hal berikut ini :
o Menyelidiki klien baru
Menyelidiki klien baru adalah hal yang penting bagi auditor sebelum mereka memutuskan untuk menerima atau menolak klien tersebut. Hal itu dilakukan dengan cara mengevaluasi prospek klien dalam lingkungan usaha, stabilitas keuangan dan hubungan klien dengan kantor akuntan terdahulu. Auditor pengganti diwajibkan untuk berhubungan dengan auditor sebelumnya dan harus mendapatkan izin dari klien sebelum komunikasi dilakukan.
o Melanjutkan klien lama
Untuk melanjutkan klien lama juga harus di evaluasi untuk memutuskan apakah diterima atau tidak dapat dilanjutkan, penyebab tidak bisa dilanjutkannya pemeriksaan karena perselisihan sebelumnya, jika terjadi tuntutan hukum terhadap Kantor Akuntan Publik oleh klien.
o Mengidentifikasi alasan klien untuk diaudit
Dua faktor utama yang mempengaruhi bahan bukti audit yang akan dikumpulkan adalah siapa pemakai laporan dan maksud penggunaan laporan. Auditor mungkin akan mengumpulkan lebih banyak bahan bukti audit jika laporan digunakan secara luas.
o Staf untuk penugasan
Menentukan staf yang pantes untuk penugasan adalah penting untuk memenuhi standar auditing yang telah ditetapkan dan meningkatkan efisiensi audit. Pertimbangan yang mempengaruhi penyusunan staf adalah orang-orang yang diserahi tugas harus akrab dengan bidang usaha klien.
o Memperoleh surat penugasan
Tujuan dibuatnya surat penugasan adalah untuk mengurangi salah pengertian sehingga harus dibuat secara tertulis. Surat penugasan adalah kesepakatan antara KAP dengan klien, isi dari surat tersebut adalah menyatakan batasan dari penugasan, batas waktu, bantuan akan diberikan atau daftar rincian yang perlu disiapkan untuk auditor, serta honorariuran.
5. Memperoleh informasi mengenai latar belakang klien
Auditor harus memiliki tentang ciri-ciri lingkungan kegiatan perusahaan klien yang akan diaudit yang berguna sebagai acuan dalam menentukan surat penugasan atau perlu tidaknya prosedur-prosedur audit khusus. Hal-hal yang harus dilakukan untuk memperoleh informasi sehingga dapat memahami latar belakang klien adalah dengan cara : meninjau lokasi pabrik dan kantor, menelaah kebijakan-kebijakan penting perusahaan, mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa serta mengevaluasi kebutuhan akan spesialis dari luar.
6. Memperoleh informasi mengenai kewajiban hukum klien
Faktor-faktor yang menyangkut lingkungan hukum industri klien mempunyai dampak besar terhadap hasil audit. Pengetahuan auditor untuk menafsirkan fakta yang berkaitan selama pekerjaan berlangsung akan meyakinkan bahwa pengungkapan yang semestinya telah dilaksanakan dalam laporan keuangan. Dalam hal ini dokumen-dokumen hukum yang penting untuk diperiksa oleh auditor adalah Akta Pendirian Perusahaan, anggaran dasar perusahaan, masalah rapat dewan komisaris, para pemegang saham, komite audit dan para pejabat eksekutif termasuk didalamnya adalah ringkasan pokok mengenai keputusan yang dibuat oleh direksi dan pemegang saham serta dokumen mengenai kontrak penjualan maupun pembelian.
7. Melaksanakan prosedur analitis pendahuluan
Melakukan analisis ini sangat penting artinya karena dengan demikian keseluruhan kegiatan pemeiksaan dapat tergambar didalamnya. Prosedur analitis ini diantaranya : Memahami bidang usaha klien, penetapan kemampuan satuan usaha untuk menjaga kelangsungan hidupnya, indikasi adanya kemungkinan kekeliruan dalam laporan keuangan dan mengurangi pengujian yang terinci.
8. Menentukan materialitas dan menetapkan risiko audit yang dapat diterima.
Besarnya salah saji dalam informasi akuntansi dapat membuat pertimbangan pengambilan keputusan terpengaruh. Tanggung jawab auditor adalah menetapkan apakah suatu laporan keuangan terdapat salah saji material, apabila auditor berpendapat adanya salah saji yang material ia harus memberitahukan hal ini pada klien, sehingga koreksi dapat dilakukan. Jika klien menolak untuk mengoreksi laporan keuangan tersebut maka auditor dapat memberikan pendapat dengan pengecualian.
Ada lima langkah dalam menetapkan materialitas dua langkah pertama diperlukan untuk merencanakan luas pengujian, sedangkan tiga langkah berikutnya untuk mengevaluasi hasil atau melaksanakan pengujian audit,
langkah-langkah tersebut adalah:
1. Menentukan pertimbangan awal mengenai materialitas
2. Mengalokasikan pertimbangan awal mengenai materialitas kedalam segmen.
3. Mengestimasikan total salah saji dalam segmen
4. Mengestimasikan salah saji gabungan.
5. Membandingkan estimasi gabungan dengan pertimbangan awal mengenai materialitas.
9. Mengembangkan rencana dan program audit menyeluruh
Untuk melaporkan serta memberikan pendapat yang tepat maka auditor harus melakukan wawancara, melakukan pemeriksaan dan meneliti keaslian bukti-bukti. Guna mempermudah pelaksanaan maka auditor harus menyusun program yang direncanakan secara logis untuk prosedur-prosedur audit bagi setiap pemeriksaan. Program pemeriksaan juga merupakan suatu alat pengendalian dimana pemeriksa dapat menyesuaikan pemeriksaannya dengan anggaran dan jadwal yang telah ditetapkan dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam hal ini Ikatan Akuntansi Indonesia (2001:311.3) menyatakan bahwa:
“Dalam perencanaan auditnya, auditor harus mempertimbangkan sifat, luas, dan saat pekerjaan yang harus dilaksanakan dan harus membuat suatu program audit secara tertulis. Program audit membantu auditor dalam memberikan perintah kepada asisten mengenai pekerjaan yang harus dilakukan. Bentuk program audit dan tingkat kerinciannya sangat bervariasi”.
10. Proses Audit
Proses audit adalah metodologi penyelenggaraan audit yang jelas untuk membantu auditor dalam mengumpulkan bahan bukti pendukung yang kompeten. Ada empat tahap dalam proses audit, keempat tahap tersebut digambarkan sebagai berikut : Gambar berikut
Tahap I : Merencanakan dan merancang pendekatan audit
Empat tahap Audit
Demikianlah materi tentang Pengertian, Prosedur dan Elemen-elemen Perencanaan Audit yang sempat kami berikan dan jangan lupa juga untuk
menyimak materi seputar Akuntansi Murabahah yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan
dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih
Jangan lupa tinggalkan komentar...!!!