iklan
Akuntansi sebagai bahasa perusahaan
harus melihat pajak dari berbagai aspek pengaruhnya terhadap perusahaan.
Pertama, pajak merupakan beban yang menjadi salah satu unsur dalam mengukur
prestasi laba suatu perusahaan. Kedua, pajak merupakan kewajiban terhadap
pemerintah yang harus disetor pada waktu tertentu, dan dengan demikian
berpengaruh terhadap arus kas. Jadi bisa disimpulkan bahwa Pajak penghasilan merupakan biaya yang
timbul karena diberlakukannya peraturan pajak kepada dunia usaha pada negara
tertentu, dan beban pajak penghasilan biasanya merupakan suatu pos yang sangat
material jumlahnya di dalam laporan keuangan perusahaan.
 |
| Pajak Penghasilan |
Alokasi
Pajak Penghasilan Intraperiode
Untuk mengilustrasikan konsep alokasi pajak intraperiode,
asumsikan bahwa suatu perusahaan mendapat keuntungan sebesar $70.000 atas
pelunasan hutang jangka panjang secara lebih dini, yang harus dilaporkan
sebagai pos luar biasa sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim.
Keuntungan tersebut akan dilaporkan sebagai laba untuk
tujuan pajak penghasilan. Prinsip alokasi pajak intraperiode mensyaratkan bahwa
keuntungan dan jumlah pajak penghasilan yang berkaitan dengan keuntungan dari
pelunasan hutang tersebut dilaporkan bersama-sama dalam perhitungan rugi-laba.
Jika tarif pajak adalah 40%, pengungkapannya dapat disajikan sebagai berikut:
Keuntungan luar biasa dari
pelunasan hutang secara (lebih dini…………………………………………………….......... $70.000
Dikurangi pajak penghasilan atas keuntungan
tersebut.......... 28.000 $42000
Dalam kasus tersebut, pajak
penghasilan atas operasi rutin tidak akan mencakup pajak atas keuntungan luar
biasa. Seperti halnya kerugian dari operasi yang dihentikan, maka pengurangan
pajak penghasilan yang timbul akibat kerugian tersebut akan diperhitungan untuk
mengurangi kerugian yang dilaporkan. Jadi, jika tarif pajaknya adalah 40% dan
kerugian atas penjualan suatu divisi yang dihentikan adalah $40.000 maka pos
khusus tersebut dapat diungkapkan sebagai berikut:
Kerugian karena operasi yang dihentikan (setelah dikurangi) Penghematan
pajak 16.000
.............................................. $24.000
Pada periode sebelumnya dilaporkan sebagai penyesuaian
langsung pada Laba yang Ditahan, pengaruh pajak bersangkutan harus diungkapkan dalam
daftar laba yang ditahan
Contoh:
Perusahaan pada tahun 1988
menemukan bahwa penyusutan untuk tahun 1986 telah ditetapkan terlalu tinggi
sebesar $30.000, laba yang ditahan, 1 Januari 1988 yang telah dilaporkan
sebelumnya $210.000, kenaikan pajak penghasilan
adalah 40% atau $12.000.
Laba yang ditahan, 1 Januari
1988, yang telah dilaporkan
sebelumnya
....................................................................................... $210.000
Ditambah penyesuaian periode
sebelumnya
atas penetapan biaya penyusutan
yang terlalu tinggi pada
tahun 1986 .....................(setelah di kurangi $12.000
kenaikan hutang pajak
penghasilan) ........................................ 18.000
Laba ditahan yang disesuaikan, 1
Januari 1988 ............................... $228.000
Alokasi
Pajak Penghasilan Antarperiode
Perbedaan yang timbul antara laba perpajakan dan laba
pembukuan atau akuntansi dapat bersifat permanen atau sementara. Perbedaan
permanen dapat timbul dari pos-pos yang dimasukkan dalam perhitungan laba kena
pajak, tetapi tidak pernah diakui untuk tujuan akuntansi, tetapi tidak pernah
dimasukan dalam perhitungan laba kena pajak.
Perbedaan temporer atau sementara timbul akibat pos-pos
pendapatan dan beban diakui untuk tujuan akuntansi dalam periode sebelum atau
sesudah pos-pos tersebut dimasukkan dalam perhitungan laba kena pajak
(perbedaan periode pengakuan).
Perbedaan
permanent dan perbedaan temporer
a. Permanen
Permanent
didefinisikan sebagai: perbedaan antara laba kena pajak dan laba akuntansi
sebelum pajak yang timbul akibat transaksi yang, menurut undang-undang dan
peraturan pajak yang berlaku, tidak akan di-offset oleh perbedaan yang
berkaitan dengannya atau “terhapus dengan sendirinya” pada periode lain.
Sebagian
besar perbedaan permanent diklasifikasikan sebagai pendapatan yang bebas pajak
atau beban yang tidak dapat dikurangkan (dikreditkan) dalam menghitung laba
kena pajak.
Contoh pendapatan yang tidak kena pajak:
1.
Pendapatan
bunga atas obligasi pemerintah
2.
hasil
asuransi jiwa atas para pejabat perusahaan
3.
80%
dari dividen yang diterima dari perusahaan lain (100% dari perusahaan anak yang
dimiliki secara keseluruhan).
Contoh beban
yang tidak dapat dikurangkan meliputi:
1.
Denda
dan beban yang timbul akibat pelanggaran hukum.
2.
premi
asuransi jiwa yang dibayarkan atas para pejabat atau pegawai perusahaan jika
perusahaan merupakan penerima santunannya (benificiary)
3.
Bunga
atas hutang yang terjadi untuk pembelian sekuritas pemerintah yang bebas pajak.
4.
Amortisasi
goodwill
- Temporer
Perbedaan antara laba akuntansi
sebelum pajak dengan laba kena pajak adalah bersifat temporer. Perbedaan
temporer meliputi: (1) perbedaan karena waktu dan (2) perbedaan lain yang
mungkin timbul karena pengurangan dasar pengenaan pajak penghasilan.
Perbedaaan Karena waktu dapat
dikelompokkan ke dalam kategori-kategori berikut. Contoh-contoh pos yang
berkaitan dengan setiap kategori juga dicantumkan:
1.
Laba financial sebelum pajak lebih besar dari pada
laba kena pajak
a)
Pendapatan
atau keuntungan tertentu telah diakui dalam laporan keuangan pendapatan periode
berjalan tetapi pengenaan pajaknya baru dilakukan pada periode berikutnya.
b)
Beban
atau kerugian tertentu dapat dikurangkan untuk perhitungan pajak dalam periode
berjalan, tetapi baru akan dikurangkan dalam periode mendatang untuk pelaporan
keuangan.
2.
Laba
financial sebelum pajak lebih kecil daripada laba kena pajak
a)
Pendapatan
atau keuntungan dikenakan pajak dalam periode berjalan, tetapi ditangguh dan
baru akan diakui pada periode mendatang untuk pelaporan keuangan.
b)
Beban
atau kerugian tertentu dikurangkan untuk perpajakan pada periode mendatang,
tetapi dikurangkan pada periode berjalan untuk pelaporan keuangan.
Perhitungan
Beban Pajak Penghasilan dan Hutang Pajak Penghasilan
finansial sebelum pajak .....................................................................$420.000
Ditambah (dikurangi)
perbedaan permanent:
Beban yang tidak dapat dikurangkan
................................... ...... $
5.000
Pendapatan beban pajak ..............................................................(20.000)
(15.000)
Laba finansial 
yang terkena pajak
.......................................................405.000
Ditambah (dikurangi)
perbedaan waktu:
Kelebihan penyusutan
perpajakan terhadap pembukuan.... (30.000)
Kelebihan pendapatan sewa perpajakan terhadap pembuku
........................................................................ 14.000
Laba kena pajak
......................................................................... $389.000
Pajak atas laba finansial
(beban pajak penghasilan)
$405.000 × 0,40
..................................................................... $162.000
Pajak atas laba kena pajak
(hutang pajak penghasilan)
$389.000 × 0,40
..................................................................... 155.600
Selisih antara beban pajak penghasilan
dengan hutang pajak
Penghasilan ................................................................. $ 6.400
Perkiraan Pajak Penghasilan Yang Ditangguhkan:
Beban pajak penghasilan
.......................................................... 162.000
Hutang pajak penghasilan
...................................................... 155.600
Pajak penghasilan yang
ditangguhkan ................................... 6.400
Dampak
Alokasi Pajak Penghasilan Antarperiode
Tanpa alokasi pajak penghasilan antarperiode, beban pajak
penghasilan akan sama besarnya dengan jumlah pajak yang dibayarkan setiap
tahun, dan laba bersih akan bervariasi mulai dari yang terendah hingga yang
tertinggi. Akan tetapi, dengan alokasi pajak penghasilan antarperiode, besarnya
laba bersih adalah konstan. Karena kegiatan usaha perusahaan tersebut adalah
sama setiap tahun, maka laba juga seharusnya sama selama tahun perhitungan laba
bersih tersebut jika pajak penghasilan ditandingkan secara tepat dengan laba financial
sebelum pajak.
Jadi, alokasi pajak penghasilan
antarperiode sangat membantu untuk memenuhi karakteristik kualitatif dari
ketetapan penyajian serta menambah pentingnya laporan keuangan.
Perbedaan penimbul: beban pajak penghasilan lebih besar daripada
jumlah pajak penghasilan terhutang, karena setiap tahun terjadi penambahan ke
saldo kredit perkiraan pajak penghasilan yang ditangguhkan.
Perbedaan pembalik: jumlah pajak
penghasilan terhutang lebih besar
daripada beban pajak penghasilan yang dilaporkan, karena perbedaan yang telah
ada semakin diperkecil.
Alokasi
Pajak Penghasilan Antarperiode Dengan Tarif Pajak Penghasilan Yang Berubah
Secara
konseptual, ada dua pendekatan dasar yang dapat diterapkan untuk alokasi pajak
penghasilan antarperiode, yaitu konsep penangguhan dan konsep kewajiban.
1. Konsep penangguhan: setiap perubahan tarif
dapat dibukukan atau diakuntansikan melalui metode perubahan bruto atau neto.
1)
Metode
perubahan bruto (gross change method), setiap pengaruh pajak berupa
perbedaan-karena-waktu yang terjadi dalam periode berjalan ditentukan dengan
menggunakan tarif pajak penghasilan yang
berlaku sekarang, dan setiap pengaruh pajak atas perbedaan yang dibalikkan
ditentukan dengan menggunakan tarif pajak penghasilan yang tercermin di dalam
perkiraan-perkiraan bersangkutan pada permulaan periode.
2)
Metode
perubahan neto (net change method), untuk menentukan besarnya perubahan neto
dalam perbedaan-karena-waktu untuk periode berjalan, digunakan tarif pajak
penghasilan yang berlaku sekarang dan tidak akan ada keuntungan maupun kerugian
yang berasal dari perubahan tarif yang diakui dalam periode berjalan.
2. Konsep kewajiban: tarif pajak yang akan
digunakan untuk menghitung besarnya
pajak yang ditangguhkan adalah tarif yang diperkirakan akan berlaku pada saat
perbedaan-karena-waktu dibalikkan.
Akuntansi
Untuk Kerugian Operasi Bersih (KOB)
Sebagai peransang bagi perusahaan yang mengalami periode
keuntungan dan kerugian secara berganti-ganti, dalam peraturan perundang-undang
perpajakan diberikan suatu cara untuk mengurangi risiko selama tahun-tahun
merugi tersebut. Hal ini dilakukan dengan ketentuan tentang kompensasi ke masa
lalu (carryback) dan kemasa depan (carryforward) yang memperbolehkan perusahaan
mengurangi kerugian operasi bersih neto yang terjadi pada tahun tertentu
terhadap laba pada tahun-tahun lain.
Akuntansi
Untuk Kredit Pajak Investasi
Pada dasarnya, ada dua
metode yang dapat digunakan untuk mencatat pengurangan pajak yang berasal dari
KPI, yaitu
1)
kredit
tersebut digunakan untuk mengurangi beban pajak penghasilan pada tahun
diterimanya kredit pajak investasi, sering disebut sebagai metode arus
langsung,
2)
kredit
tersebut ditangguhkan dan dicerminkan sebagai pengurang atas beban pajak selama
periode aktiva yang bersangkutan disusutkan, sering disebut dengan metode
penangguhan.
Semoga bermanfaat.amin