iklan
Tujuan Audit, Program Audit, Dan Kertas Kerja Audit - Bukti audit (audit evidence) mendukung laporan keuangan yang terdiri dari data
akuntansi dan semua informasi penguat yang tersedia bagi auditor.
Sebagai dasar untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang
diperiksanya, akuntan publik harus mengumpulkan bukti-bukti dalam
pemeriksaannya. Meskipun catatan kwitansi menyediakan bukti pemeriksaan yang
cukup untuk mendukung pendapat anditor, namun catatan tersebut bukan satusatunya
bukti pemeriksaan yang dikumpulkan oleh auditor.
Pengumpulan bukti pemeriksaan dapat dilakukan melalui pengamatan langsung
terhadap aktiva, wawancara, serta melalui berbagai sumber di luar pemeriksaan
klien. Standar pekerjaan lapangan ketiga menyatakan:
“Bukti andit kompeten yang cukup harns diperoleh melalui inspeksi,
pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang
memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan”.
Ukuran keabsahan bukti tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan
auditor independen. Bukti audit sangat bervariasi pengaruhnya terhadap kesimpulan
yang ditarik oleh auditor independen dalam rangka memberikan pendapat atas
laporan keuangan yang diauditnya. Ketepatan sasaran, objektivitas, ketepatan waktu
dan keberadaan bukti audit lain yang menguatkan kesimpulan, seluruhnya
berpengaruh terhadap kompetensi bukti (Nasution, 2004).
Jurnal, buku besar dan buku pembantu, dan buku pedoman akuntansi yang
berkaitan, serta catatan seperti lembaran kerja (work sheet) dan spread sheet yang
mendukung alokasi biaya, perhitungan, dan rekonsiliasi keseluruhannya merupakan
bukti yang mendukung laporan keuangan.
Ukuran keabsahan (validity) bukti tersebut untuk tujuan audit tergantung pada
pertimbangan auditor independen; dalam hal ini bukti audit berbeda dengan bukti
hukum (legal evidence) yang diatur secara tegas oleh peraturan perundangundangan.
Menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan klien telah menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi
berterima umum atau dikenal dengan GAAP adalah merupakan tujuan menyeluruh
audit laporan keuangan. Untuk itu, auditor harus memperoleh bahan bukti yang
cukup dan kompeten sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat.
Di
samping itu pilihan akan bukti audit dipengaruhi oleh:
1. Pemahaman auditor atas bisnis dan industri klien.
2. Perbandingan antara harapan auditor atas laporan keuangan dengan buku
dan catatan klien.
3. Keputusan tentang asersi yang material bagi laporan keuangan.
4. Keputusan tentang risiko bawaan dan risiko pengendalian.
KOMPETENSI BUKTI PEMERIKSAAN
Kompetensi bukti pemeriksaan dimaksudkan sebagai suatu tingkat dimana
bukti-bukti yang diperoleh dapat dipercaya. Jika bukti-bukti yang diperoleh
dipertimbangkan sangai kompeten, maka hal ini akan sangat membantu auditor
dalam menentukan bahwa laporan keuangan yang diperiksanya telah disajikan
secara wajar.
Untuk dapat dikatakan kompeten, bukti-bukti pemeriksaan bergantung
kepada beberapa faktor. Pertimbangan-pertimbangan yang telah dilakukan secara
luas dalam pemeriksaan antara lain adalah:
- Relevan ( Relevance)
- Sumber perolehan (Sources)
- Ketepatan waktu (Timeliness)
- Objektifitas (Objectivity)
a. RELEVAN
Bukti yang diperoleh haruslah berhubungan dengan tujuan auditor. Jika tujuan
auditor adalah untuk menentukan keberadaan (existence) suatu persediaan, auditor
dapat memperoleh bukti dengan mengadakan observasi secara langsung terhadap
persediaan tersebut tetapi, bukti tersebut bisa tidak relevan dalam hal menentukan
apakah persediaan tersebut milik klien atau dalam hal penilaiannya. Jadi dalam hal
ini, suatu bukti mungkin relevan dalam suatu tujuan audit, tetapi tidak relevan dalam
tujuan audit yang lain.
b. SUMBER PEROLEHAN
Beberapa situasi atau keadaan yang berhubungan dengan sumber perolehan bukti
dapat mempengaruhi kompetensi bukti tersebut Misalnya seorang auditor
bermaksud mendapatkan bukti mengenai jumlah hutang seorang langganan.
Langganan tersebut dapat ditanyai secara langsung mengenai saldo hutangnya,
atau auditor dapat memeriksa bukti pengiriman barang dan tembusan faktur
penjualan untuk transaksi-transaksi yang berhubungan dengan saldo hutang
tersebut. Dalam hal ini, bukti yang diperoleh dari sumber pertama dianggap lebih
kompeten jika dibandingkan dengan sumber yang diperoleh dengan cara ke dua.
Secara garis besarnya sumber-sumber informasi yang dapat mempengaruhi
kompetensi bukti yang diperoleh adalah sebagai berikut:
- Apabila bukti yang diperoleh berasal dari sumber yang independen di luar perusahaan bukti tersebut dapat memberikan jaminan yang keandalan yang lebih besar dibandingkan dengan bukti yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri.
- Semakin effektif struktur pengendalian intern perusahaan, semakin besar jaminan yang diberikan mengenai keandalan data akuntansi dan laporan keuangan.
- Pengetahuan auditor secara pribadi dan secara langsung yang diperoleh melalui pemeriksaan fisik, pengamatan, perhitungan, dan inspeksi lebih bersifat meyakinkan dibandingkan dengan infonnasi yang diperoleh secara tidak langsung.
c. KETEPATAN WAKTU (TIMELINESS)
Ketepatan waktu berhubungan dengan tanggal pada waktu bukti itu terjadi.
Ketepatan waktu ini penting terutama dalam melakukan penilaian terhadap aktiva
lancar, hutang lancar, dan yang berhubungan dengan saldo-saldo daftar rugi laba.
Untuk perkiraan-perkiraan ini auditor mencari bukti apakah klien telah melakukan
cutoff yang tepat terhadap transaksi kas, penjualan dan pembelian pada tanggal
dilaporkan.
Hal ini memungkinkan apabila auditor melakukan prosedur audit
menjelang atau pada tanggal tersebut. Jadi dalam hal ini bukti yang diperoleh dari
perhitungan fisik pada tanggal neraca akan menghasilkan bukti perhitungan yang
lebih baik dibandingkan perhitungan yang dilakukan sesudah waktu tersebut.
d. OBJEKTIVITAS
Bukti yang bersifat objektif umtmmya lebih dapat dipercaya. Misalnya, bukti yang
diperoleh dari pihak luar perusahaan yang independent akan lebih objektif daripada
bukti yang semata-mata diperoleh dari klien itu sendiri.
Dalam menilai objektifitas suatu bukti, perlu juga penilaian mengenai kualifik
personal yang menyediakan bukti tersebut.
Sesuai dengan standar pekerjaan lapangan, audit yang dilakukan auditor
independen bertujuan untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk
dipakai sebagai dasar yang memadai dalam merumuskan pendapatnya.
Kompetensi data akuntansi yang mendasari dan informasi yang menguatkan, secara
langsung berhungan dengan efektifuya internal control klien.
CUKUP ATAU TIDAKNYA BUKTI PEMERIKSAAN
Jumlah bukti yang diperoleh menentukan cukup tidaknya (sufficiency) bukti
tersebut. Jumlah ini diukur melalui ukuran sampel yang diambil oleh auditor.
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pertimbangan auditor mengenai
cukup tidaknya suatu bukti yang diperlukan, antara lain:
- Tingkat Materialitas dan Resiko.
- Faktor-faktor Ekonomi.
- Ukuran Dan Kharakteristik Populasi.
Top-Down Audit Evidence VS Bottom-Up Audit Evidence
Top down : Mengevaluasi bukti tentang laporan keuangan yang diharapkan dari
pengetahuan tentang entitas, bisnis, dan industrinya
Laporan Keuangan
Bottom up : Mengevaluasi bukti yang mendukung transaksi dan akumulasinya
dalam laporan keuangan.
Keputusan penting tentang bukti audit menyangkut :
❖ Sifat Pengujian
1. Prosedur audit mana yang akan dilaksanakan
2. Terkait dengan tujuan spesifik yang ingin dicapai auditor
3. Harus relevan
4. Mempertimbangkan biaya relatif serta efektivitas dalam kaitannya dg tujuan
audit
5. Pendekatan compliance atau substantive test
❖ Saat pengujian: Interim audit atau year end audit
❖ Luas pengujian: Berkaitan dengan berapa banyak bukti audit yang harus
diperoleh
❖ Penerapan staf audit
1. Terkait dengan due audit care
2. Tim audit
3. Independensi
4. Penggunaan tenaga spesialis
Tujuan Audit Khusus dan Bukti Audit
Terdapat 5 (lima ) kelompok umum asersi laporan keuangan, yaitu :
Keberadaannya atau keterjadiannya ( existence or occurrence )
Asersi tentang keberadaan atau terjadinya berhubungan dengan apakah aktiva atau
utang perusahaan benar–benar ada pada tanggal neraca dan transaksi–transaksi
yang tercatat telah benar–benar terjadi selama periode tertentu.
Keberadaan (eksistensi) suatu aktiva tidak hanya dilihat dari ujud fisiknya saja,
seperti kas , persediaan dan aktiva tetap , namun ada pula yang tidak ada ujud
fisiknya , misalnya piutang dan utang usaha. Sehubungan dengan saldo piutang di
atas , manajemen hanya menyatakan bahwa piutang yang terdiri dana piutang usaha
, benar – benar ada pada tanggal neraca. Manajemen tidak menyatakan bahwa
Rp10.000.000,– adalah jumlah yang benar.
Kelengkapannya ( completeness )
Asersi tentang kelengkapannya berhubungan dengan apakah telah memasukkan
semua transaksi dan akun ( rekening ) yang seharusnya disajikan dalam laporan
keuangan.
Asersi manajemen tentang saldo piutang Rp. 10.000.000,– mempunyai arti bahwa
jumlah tersebut telah meliputi semua transaksi dan kejadian yang mempengaruhi
saldo piutang tersebut , tidak ada piutang yang tidak dilaporkan (under stated) atau
dinyatakan lebih (over stated). Auditor sangat memperhatikan terhadap asersi
kelengkapan ini dalam kaitannya untuk menentukan kemungkinan adanya penyajian komponen laporan keuangan yang kurang dari yang seharusnya dengan
menghilangkan sesuatu atau transaksi yang seharusnya ada.
Hak dan kewajiban ( right and obligations )
Asersi tentang hak(rights) dan kewajiban(obligations) berhubungan dengan apakah
aktiva tersebut benar – benar milik perusahaan dan semua utang adalah benarbenar
kewajiban perusahaan pada tanggal neraca.
Asersi ini menyatakan ,bahwa manajemen secara implisit menyatakan bahwa
piutang dan aktiva – aktiva lainnya yang dilaporkan pada neraca benar – benar milik
perusahaan , dan utang – utang yang dilaporkan pada neraca benar – benar
kewajiban perusahaan secara sah. Dengan demikian asersi ini hanya berkaitan
dengan komponen – komponen neraca khususnya aktiva dan utang.
Penilaian atau alokasi ( valuation or allocation )
Asersi penilaian(valuation) atau alokasi(allocation) berkaitan dengan ketepatan
metode penilaian maupun pengalokasian yang digunakan oleh perusahaan serta
kebenaran perhitungannya.
Setiap pelaporan komponen laporan keuangan dengan jumlah tertentu mempunyai
arti bahwa jumlah tersebut (1) telah ditentukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berterima umum umum , dan (2) bebas dari kesalahan perhitungan atau kekeliruan
klerikal.
Kesesuaian dengan prinsip akuntansi yang berterima umum meliputi ketepatan
penerapan prinsip harga perolehan ( cost ) , mempertemukan (matching) , dan
prinsip konsistensi.
Asersi kesesuaian dengan prinsip akuntansi yang berterima
umum ( PABU ) dapat meliputi penilaian bruto maupun netonya. Misalnya , piutang
telah dinilai sebesar jumlah tagihan kepada pelanggan dan taksiran nilai bersih yang
dapat direalisasi setelah mempertimbangkan taksiran tidak tertagihnya piutang ; dan
aktiva tetap telah dilaporkan kedua-duanya yaitu sebesar harga perolehan mula –
mula dan nilai bukunya setelah mempertimbangkan jumlah akumulasi depresiasinya.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa asersi penilaian atau alokasi berhubungan
dengan tiga hal sebagai berikut : (1) penilaian bruto , (2) penilaian neto , dan (3) ketelitian matematis. Kategori asersi ini juga meliputi kelayakan ( reasonableness )
terhadap estimasi akuntansi yang dibuat manajemen.
Penyajian dan pengungkapan ( presentation and disclosure )
Asersi tentang penyajian(presentation) dan pengungkapan(disclosure) berhubungan
dengan apakah masing – masing komponen laporan keuangan telah diklasifikasikan
, dijelaskan dan diungkapkan dengan benar.
Manajemen secara implisit menyatakan bahwa setiap komponen laporan keuangan
telah disajikan secara benar dan diungkapkan secara memadai. Dalam hal penyajian
piutang harus benar-benar menampakan piutang yang dapat direalisasikan, dalam
arti setiap kemungkinan tidak tertagihnya piutang harus sudah diperhitungkan
melalui pembentukan rekening penyisihan piutang kecuali dinyatakan lain.
Hal-hal
yang menyangkut piutang secara signifikan harus dijelaskan(diungkapkan),misalnya
adanya piutang yang digadaikan, tidak dibentuknya penyisihan piutang, timbulnya
kewajiban bersyarat(contingent liability) dan lain sebagainya.
Tujuan Umum
Pada dasarnya tujuan umum audit adalah untuk menyatakan pendapat atas
kewajaran , dalam semua hal yang material , posisi keuangan dan hasil usaha serta
arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk mencapai
tujuan ini, auditor perlu menghimpun bukti kompeten yang cukup. Untuk
menghimpun bukti kompeten yang cukup , auditor perlu mengidentifikasikan dan
menyusun sejumlah tujuan audit spesifik untuk setiap akun laporan keuangan.
Dengan melihat tujuan audit spesifik tersebut, auditor akan dapat
mengidentifikasikan bukti apa yang dapat dihimpun, dan bagaimana cara
menghimpun bukti tersebut.
Tujuan Spesifik
Tujuan audit spesifik lebih diarahkan untuk pengujian terhadap pos pos yang
terdapat dalam laporan keuangan yang merupakan asersi manajemen.
Bukti Audit
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung data yang disajikan dalam
laporan keuangan , yang terdiri dari data akuntansi dan informasi pendukung lainnya, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya
mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dasar pembahasan bukti audit adalah Standar Pekerjaan Lapangan khususnya
standar ketiga ,mendasari pembahasan bukti audityang berbunyi : “ Bukti audit
kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan
keterangan dan konfirmasi sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan
keuangan yang diaudit “.
Tipe Bukti Audit
Tipe Data Akuntansi
❖ Pengendalian Intern.
❖ Catatan Akuntansi.
Tipe Informasi Penguat (corroborating information)
❖ Bukti Fisik.
❖ Bukti Dokumenter.
❖ Perhitungan.
❖ Bukti Lisan.
❖ Perbandingan dan Ratio.
❖ Bukti dari spesialis.
Kecukupan bukti audit
Berkaitan dengan kuantitas bukti audit. Faktor yang mempengaruhi kecukupan bukti
audit , meliputi :
1. Materialitas.
2. Resiko audit.
3. Faktor – faktor ekonomi.
4. Ukuran dan karakteristik populasi.
Kompetensi Bukti Audit
Kompetensi bukti adalah berkaitan dengan kuantitas atau mutu dari bukti–bukti
tersebut. Bukti yang kompeten adalah bukti yang dapat dipercaya , sah , obyektif ,
dan relevan.
Untuk menentukan kompetensi bukti harus mempertimbangkan berbagai faktor ,
yaitu :
1. Sumber bukti ,
2. Relevansi bukti ,
3. Obyektivitas bukti ,
4. Saat atau waktu.
Judgement atau pertimbangan yang dilakukan auditor dipengaruhi berbagai faktor ,
yaitu :
1) Pertimbangan profesional auditor.
2) Integritas manajemen.
3) Transaksi yang terjadi di perusahaan.
4) Jenis kepemilikan perusahaan.
5) Kondisi keuangan perusahaan.
Prosedur audit yang dapat digunakan untuk memperoleh bukti yang kompeten atau
dapat dipercaya adalah :
▪ Inspeksi
▪ Observasi
▪ Konfirmasi
▪ Wawancara
▪ Perbandingan
▪ Pengkajian ulang
▪ Pembuktian ( vouching )
▪ Kalkulasi Kembali
▪ Analisis
▪ Rekonsiliasi
▪ Penjajagan
▪ Perhitungan (count)
▪ Penilaian
▪ Verifikasi
▪ Penelusuran
▪ Pengujian (test)
▪ Scanning
Evaluasi bukti harus lebih teliti bila menghadapi situasi audit yang mengandung
resiko besar. Situasi tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pengawasan intern yang lemah .
b. Kondisi keuangan klien yang tidak sehat.
c. Manajemen yang tidak dapat dipercaya.
d. Penggantian kantor akuntan publik.
e. Perubahan peraturan perpajakan.
f. Usaha yang bersifat spekulatif.
g. Transaksi yang kompleks.
PROGRAM AUDIT
Standar Auditing yang berlaku umum menyatakan bahwa dalam merencanakan
audit, auditor harus mempertimbangkan sifat, luas, dan saat pekerjaan yang
harus dilaksanakan serta harus mempersiapkan suatu program audit tertylis
untuk setiap audit.
Maksud suatu program audit adalah mengatur secara sistematis prosedur audit
yang akan dilaksankan selama audit berlangsung. Program audit tersebut
menyatakan bahwa prosedur audit yang diyakini oleh auditor merupakan hal
yang penting untuk mencapai tujuan audit. Program audit juga
mendokumentasikan strategi audit.
Biasanya auditor berusaha menyeimbangkan
prosedur audit top-down dan bottom-up ketika mengembangkan suatu program
audit. Jenis pengujian yang termasuk dalam program audit meliputi :
✓ Prosedur Analitis
Prosedur ini meneliti hubungan yang dapt diterima antara data keuangan dan
data non-keuangan untuk mengembangkan harapan atas saldo laporan
keuangan.
✓ Prosedur awal
Yakni prosedur untuk memperoleh pemahaman atas (1) faktor persaingan
bisnis dan industri klien, (2) struktur pengendalian internnya. Auditor juga melaksanakan prosedur awal untuk memastikan bahwa catatan-catatan
dalam buku pembantu sesuai dengan akun pengendali dalam buku besar.
✓ Pengujian Estimasi
Akuntansi
Pengujian ini meliputi pengujian subtantif atas saldo.
✓ Pengujian pengendalian
Adalah pengujian pengendalain intern yang ditetapkan oleh strategi audit dari
auditor.
✓ Pengujian transaksi
Adalah pengujian substantif yang terutama meliputi tracing atau vouching
transaksi berdasarkan bukti dokumenter yang mendasari.
✓ Pengujian Saldo
Berfokus pada perolehan bukti secara langsung tentang saldo akun serta
item-item yang membentuk saldo tersebut.
✓ Pengujian penyajian dan pengungkapan
Mengevaluasi penyajian secara wajar semua pengungkapan yang
dipersyaratkan oleh GAAP.
Elemen Kunci Program Audit dapat digambarkan sebagai berikut :
Top-down : Mengevaluasi bukti tentang laporan keuangan yang diharapkan dari
pengetahuan atas entitas serba bisnis dan industrinya.
Bottom-Up : Mengevaluasi bukti transaksi pendukung dan akumulasinya dalam
laporan keuangan
KERTAS KERJA AUDIT (WORKING PAPER)
Kertas kerja audit merupakan kertas-kertas yang diperoleh akuntan selama
melakukan pemeriksaan dan dikumpulkan untuk memperlihatkan pekerjaan yang telah dilaksanakan, metode dan prosedur pemeriksaan yang diikuti serta
kesimpulan-kesimpulan yang telah dibuatnya.
Contoh kertas kerja antara lain :Catatan memo ; Hasil analisa jawaban konfirmasi,
Clients Representation Letter ; Komentar yang dibuat atau didapat oleh akuntan
pemeriksa ; Tembusan (copy) dari dokumen penting dari suatu daftar baik yang
diperoleh ataupun yang didapat dari klien dan diverifikasi oleh akuntan.
Dengan kata lain kertas kerja audit dapat berasal dari pihak klien, hasil analisis
yang dibuat auditor atau dari pihak ketiga yang independen baik secara langsung
maupun tidak langsung. Berkas kertas kerja yang berasal dari klien dapat berupa
:Neraca Saldo (Trial balance), Rekonsiliasi bank (Bank reconciliation), Analisa
Umur Piutang (Accounts Receivable Aging Schedule), Rincian Persediaan (Final
Inventory List), Rincian Utang, Rincian Biaya Umum dan Administrasi, Rincian
Biaya Penjualan, Surat Pernyataan Langganan.
Hasil analisis yang dibuat oleh auditor , misalnya : Berita Acara Kas Opname
(Cash Count Sheet), Internal Control Questionare dan evaluasi serta hasil analisis
pengendalian interen.
Analisis Aktiva Tetap, Analisis kecukupan allowance for bad debt (penyisihan
piutang/cadangan kerugian piutang), Working Trial Balance , atau dapat dipecah
menjadi dua yaitu Working Balance sheet dan Working Profit and Loss, Top
Schedule, Supporting Schedule, Konsep Laporan Audit .
Berkas yang diperoleh dari pihak ketiga yang independen meliputi antara lain :
Hasil konfirmasi piutang, Hasil konfirmasi utang, Informasi dari bank, Pernyataan
dari penasihat hukum.
Kertas kerja yang dikumpulkan oleh akuntan merupakan data-data rahasia yang
menjadi milik perusahaan, oleh karenanya akuntan berkewajiban untuk menjaga
kerahasiaan tersebut jangan sampai data tersebut jatuh pada pihak-pihak yang
tidak diinginkan perusahaan.
Isi Kertas Kerja Audit
Kertas kerja harus cukup memperlihatkan bahwa catatan akuntansi cocok dengan
laporan keuangan atau informasi lain yang dilaporkan serta standar auditing yang
dapat diterapkan telah dilaksanakan.
Dalam SA 339 dikemukakan bahwa kertas kerja biasanya berisi dokumentasi yang
memperlihatkan :
- Pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang pertama.
- Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
- Bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yang telah diterapkan dan pengujian yang telah dilaksanakan, yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga.
Tujuan Pembuatan Kertas Kerja Audit
- Untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap pengauditan
- Sebagai pendukung yang penting terhadap pendapat akuntan atas laporan keuangan yang diauditnya
- Sebagai penguat kesimpulan akuntan dan kompetensi pengauditannya.
- Sebagai Pedoman dalam pengauditan berikutnya.
Faktor yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja audit :
a) Kertas Kerja kerja harus dibuat lengkap.
b) Teliti.
c) Ringkas.
d) Jelas.
e) Rapi.
Tipe Kertas Kerja :
Audit program
Agar tak menimbulkan kerancuan istilah maka perlu dipisahkan pengertian
Audit program dan Audit Procedure. Audit program (program pemeriksaan)
merupakan daftar prosedur pengauditan untuk seluruh pemeriksaan elemen tertentu. Sedangkan Procedure audit adalah instruksi terinci untuk
mengumpulkan tipe bukti pemeriksaan tertentu yang harus diperoleh pada saat
pemeriksaan. Program pemeriksaan dapat digunakan untuk merencanakan
berapa orang yang diperlukan untuk melaksanakan pemeriksaan, serta jadwal
pemeriksaan yang direncanakan.
Working Trial Balance
Merupakan suatu daftar yang memuat saldo dari seluruh rekening buku besar
pada akhir tahun yang diperiksa dari akhir tahun sebelumnya, koreksi yang
diusulkan serta saldo menurut hasil pemeriksaan. Kertas kerja ini dapat pula
dipisahkan menjadi Working Balance Sheet dan Working Profit and Loss.
Summary of adjusment journal entries
Ringkasan ini merupakan daftar yang berisikan journal-journal koreksi yang
diusulkan kepada klien yang diperoleh selama pemeriksaan berlangsung.
Top Schedules
Merupakan kertas kerja pemeriksaan yang digunakan untuk meringkas
informasi yang dicatat dalam daftar pendukung untuk rekening-rekening yang
berhubungan.
Supporting schedules
Merupakan kertas kerja yang memuat detail dari pada temuan hasil
pemeriksaan, serta koreksi-koreksi yang ada, serta memuat berbagai informasi
dan teknik pemeriksaan yang dilaksanakana oleh akuntan.
Dengan kata lain supporting schedule merupakan rincian dari pada top
schedule.
TAHAP PENYUSUNAN AUDITED FINANCIAL STATEMENTS.
- Pembuatan atau pengumpulan daftar pendukung (supporting schedules) sebagai langkah pengumpulan bukti pemeriksaan.
- Penyusunan daftar utama (lead schedules atau top schedules) dengan cara meringkas supporting schedules dan summary of adjustment journals entris.
- Meringkas informasi yang tercantum dalam daftar utama dan daftar pendukung ke dalam Working Trial Balance.
- Menyusun Audited Financial Statements.
SUSUNAN KERTAS KERJA AUDIT
a. Draft laporan pemeriksaan ( audit report ).
b. Audited financial statements.
c. Ringkasan informasi bagi penelaah.
d. Program pemeriksaan.
e. Laporan keuangan atau neraca lajur yang dibuat klien.
f. Ringkasan journal adjustment.
g. Working trial balance.
h. Top schedule.
i. Supporting schedule.
PENGARSIPAN KERTAS KERJA AUDIT
Current File, yaitu arsip pemeriksaan tahunan yang diperoleh dari pemeriksaan
tahun berjalan, informasi dari current file pada umumnya mempunyai manfaat
untuk tahun yang diperiksa.
Contoh : Neraca saldo, Berita acara kas opname,
Rekonsiliasi bank, Rincian piutang, Rincian persediaan Rincian utang, Rincian
biaya dan lain lain.
Permanent File, merupakan arsip kertas kerja yang secara relatif tidak mengalami
perubahan. Arsip ini dapat digunakan berulang ulang untuk beberapa periode
pengauditan.
Contoh : Akte pendirian, Accounting manual (pedoman akuntansi), Kontrak
kontrak,Notulen rapat
Tujuan dari permanent file :
• Sebagai acuan yang digunakan untuk pemeriksaan tahun-tahun mendatang.
• Memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staff yang
baru pertamakali menangani pemeriksaan laporan keuangan.
• Untuk menghindari pengulangan pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun
ke tahun.
Corespondence file, merupakan arsi surat menyurat, facsimili dan lain lain.
KEPEMILIKAN KERTAS KERJA AUDIT
Kertas kerja audit akuntan yang disusun selama pelaksanaan audit, baik yang
disusun oleh auditor sendiri maupun yang disusunkan oleh klien untuk auditor,
adalah milik auditor (akuntan publik) ; oleh karena itu semua kertas kerja tersebut
harus disimpan oleh auditor dengan sebaik-baiknya, dalam arti disimpan secara
teratur sesuai dengan urutan yang logis.
Walaupun kertas kerja tersebut milik auditor, tetapi auditor dilarang
memperlihatkan atau membocorkan informasi yang ada pada kertas kerja tersebut
kepada pihak ketiga tanpa seizin kliennya, kecuali atas perintah pengadilan atau
profesi akuntan. Selama melaksanakan audit, auditor memperoleh sejumlah
informasi yang sifatnya rahasia antara lain berupa informasi tentang gaji karyawan
penting (key personels), rencana advertensi, data biaya produksi dan metode
penentuan harga jual produk. Jika auditor membocorkan informasi-informasi pada
pihak ketiga atau kepada karyawan kliennya, maka auditor tersebut dapat dimintai
pertanggung jawabannya atau dituntut ke pengadilan.
Demikianlah materi tentang Tujuan Audit, Program Audit, Dan Kertas Kerja Audit yang sempat kami berikan dan jangan lupa juga untuk
menyimak materi seputar Audit Planning yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan
dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar…!!!


