iklan
Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory) - Dalam melakukan kegiatan perdagangan
internasional, setiap negara perlu memperhatikan teori-teori yang dapat
dijadikan pedoman dalam menerapakan kegiatan perdagangan internasional. Sebagai
contoh Teori Keunggulan Mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723-1790)
dimana suatu negara melakukan spesialisasi pada
produk yang mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari negara lain, dan
melakukan perdagangan internasional dengan negara lain yang mempunyai kemampuan
spesialisasi pada produk yang tidak dapat diproduksi di negara tersebut secara
efisien. Hal ini memungkinkan suatu individu, perusahaan,
bahkan negara untuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan lebih
efisien serta memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan lebih. Selain itu,
David Ricardo dalam bukunya yang berjudul On
the Principles of Economy and Taxation (1817) mengemukakan bahwa
setiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional, baik
memiliki maupun tidak memiliki keunggulan absolutnya sendiri. Artinya, suatu
negara apabila berdagang dengan negara lain sekalipun tidak memiliki keunggulan
absolut, masih dapat memperoleh keunggulan komparatif.
Prinsip keunggulan komparatif mengatakan bahwa setiap negara atau bangsa seperti halnya orang, akan memperoleh hasil dari perdagangannya dengan mengekspor barang-barang atau jasa yang merupakan keunggulan komparatif terbesarnya dan mengimpor barang-barang atau jasa yang bukan merupakan keunggulan komparatifnya. Menurut hukum keunggulan komparatif, meskipun sebuah negara kurang efisien (memiliki kerugian absolut terhadap) dibanding negara lain dalam memproduksi kedua barang, namun masih tetap terdapat dasar untuk melakukan perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak. Negara pertama harus melakukan spesialisasi dalam memproduksi dan mengekspor komoditi yang memiliki kerugian mutlak lebih kecil (ini merupakan komoditi dengan keunggulan komparatif) dan mengimpor komoditi yang memiliki kerugian mutlak yang lebih besar (komoditi ini memiliki kerugian komparatif).
![]() |
| Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory) |
Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory)
Teori
ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak
mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai
keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain, misalnya
negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju. Keunggulan
komparatif (Comparative Advantages) adalah keuntungan atau keunggulan
yang diperoleh suatu negara dari melakukan spesialisasi produksi terhadap suatu
barang yang memiliki harga relatif (relative
price) yang lebih rendah dari produksi negara lain. Atau, dengan kata lain,
suatu negara hanya akan
mengekspor barang yang mempunyai keunggulan komparatif tinggi dan
mengimpor barang yang mempunyai keunggulan komparatif rendah.
Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada
perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan
komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa
lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.
Untuk
melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan
perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1.
Perdagangan dalam negeri.
2.
Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo, keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar biaya tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal. Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki biaya tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak dapat didasarkan pada keuntungan atau biaya mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Teori
Keunggulan Komparatif ini berlandaskan pada asumsi:
1. Labor Theory of
Value, yaitu bahwa nilai suatu barang
ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang
tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja
yang dipergunakan untuk memproduksinya.
2. Perdagangan internasional
dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
3. Tidak diperhitungkannya biaya dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal
pemasaran
4. Produksi dijalankan dengan biaya tetap, hal ini berarti skala produksi
tidak berpengaruh.
5. Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu,
suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan
mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor
barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
David Ricardo berpendapat bahwa meskipun suatu negara mengalami kerugian
mutlak (dalam artian tidak mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi kedua
jenis barang bila dibandingkan dengan negara lain), namun perdagangan
internasional yang saling menguntungkan kedua belah pihak masih dapat
dilakukan, asalkan negara tersebut melakukan spesialisasi produksi terhadap
barang yang memiliki biaya relatif terkecil dari negara lain. Dengan kata lain,
setiap negara akan memperoleh keuntungan jika masing-masing melakukan
spesialisasi pada produksi dan ekspor yang dapat diproduksinya pada biaya yang
relatif lebih murah, dan mengimpor apa yang dapat diprosukdinya pada biaya yang
relatif lebih mahal. Ini menjelaskan bahwa mengapa suatu negara yang memiliki
sumber daya sangat lengkap, negara tersebut memilih mengimpor atau mengekspor
daripada memproduksi untuk digunakan sendiri.
Menurut hukum keunggulan komparatif, meskipun sebuah
negara kurang efisien dibanding (atau memiliki kerugian absolut terhadap)
negara lain dalam memproduksi kedua jenis komoditi, namun masih tetap terdapat
dasar untuk melakukan perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak. Negara
pertama harus melakukan spesialisasi dalam memproduksi dan mengekspor barang
yang memiliki kerugian absolut lebih kecil
(ini merupakan komoditi dengan keunggulan komparatif) dan mengimpor
komoditi yang memiliki kerugian absolut lebih besar (komoditi ini memiliki
kerugian komparatif).
Teori yang
dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan
atas asumsi berikut ini :
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua
negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri,
tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar faktor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.
Untuk mempertegas teorinya, David Ricardo
memberlakukan beberapa asumsi, yaitu :
1) Hanya ada 2 negara yang melakukan perdagangan internasional.
2) Hanya ada 2 barang (komoditi) yang diperdagangkan.
3) Masing-masing negara hanya mempunyai 1 faktor produksi (tenaga kerja)
4) Skala produksi bersifat “constant
return to scale”, artinya harga relatif barang-barang tersebut adalah sama
pada berbagai kondisi produksi.
5) Berlaku labor theory of value
(teori nilai tenaga kerja) yang menyatakan bahwa nilai atau harga dari suatu
barang (komoditi) dapat dihitung dari jumlah waktu (jam kerja) tenaga kerja
yang dipakai dalam memproduksi barang tersebut.
6) Tidak memperhitungkan biaya pengangkutan dan lain-lain dalam pemasaran.
Selain
itu, David Ricardo (1772-1823) juga menyatakan bahwa
nilai penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan
demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat
digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu barang, karena barang itu memiliki
nilai guna yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David Ricardo juga membuat
perbedaan antara barang yang dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan
kemauan orang, di lain pihak ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang
monopoli (misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur
yang hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini
untuk barang yang sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan
relatif sesuai dengan kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan
untuk barang yang dapat ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai
penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan.
Contoh
Bentuk Kegiatan Perdagangan Berdasarkan Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory)
Berikut ini tabel
berdasarkan keunggulan komparatif yang dikemukakan oleh David Ricardo :
Tabel Hasil Kerja Satu Orang Per Hari.
|
Negara
|
Produksi
kain
|
Produksi
anggur
|
|
Inggris
|
40 yard
|
30 botol
|
|
Portugal
|
50 yard
|
75 botol
|
Dari tabel di atas dapat dilihat ternyata Inggris tidak memiliki keunggulan mutlak baik dalam produksi kain maupun produksi anggur, tetapi menurut David Ricardo antara Inggris dan Portugal tetap bisa melakukan perdagangan yang saling menguntungkan dengan cara membandingkan biaya relatif masing-masing produk. Berdasarkan perhitungan
efisiensi biaya relatif, terbukti
bahwa :
- Inggris
memiliki keunggulan komparatif pada produksi kain.
- Portugal memiliki keunggulan komparatif pada produksi anggur.
Perhitungan tabel:
- Di Inggris, 1 yard kain = 0,75 anggur (30 botol : 40 yard) yang ternyata lebih murah dibandingkan dengan harga kain di Portugal yaitu
1 yard kain = 1,5 anggur (75 botol : 50 yard).
- Di Portugal, 1 botol anggur = 0,67 yard kain (50 yard : 75 botol), yang ternyata lebih murah dibandingkan dengan harga anggur di Inggris
yaitu 1 botol anggur = 1,33 yard kain (40 yard : 30 botol).
Perhitungan
Keuntungan:
1. Inggris
Spesialisasi Produk Kain
Data Dasar
Tukar Kain
|
Negara
|
Produksi
Kain
|
Produksi
Anggur
|
DTDN
|
|
Inggris
|
40 yard
|
30 botol
|
1 yard
kain = 30/40 = 0,75 botol anggur
|
|
Portugal
|
50 yard
|
75 botol
|
1 yard
kain = 75/50 = 1,5 botol anggur
|
Keuntungan Inggris
menjual kain ke Portugal :
· DTLN
(Portugal) : 1 yard kain = 1,5 botol
anggur
· DTDN
(Inggris) : 1 yard kain = 0,75 botol anggur
· Keuntungan
Inggris menjual 1 yard kain adalah
sebanyak 0,75 botol anggur.
2.
Portugal Spesialisasi Produk Anggur
Data Dasar Tukar Anggur
|
Negara
|
Produksi
Kain
|
Produksi
Anggur
|
DTDN
|
|
Inggris
|
40 yard
|
30 botol
|
1 botol
anggur = 40/30 = 1,33 yard kain
|
|
Portugal
|
50 yard
|
75 botol
|
1 botol
anggur = 50/75 = 0,67 yard kain
|
Keuntungan Portugal menjual anggur ke
Inggris :
·
DTLN (
Inggris ) : 1 botol anggur = 1,33 yard kain
·
DTDN (
Portugal ) : 1 botol anggur = 0,67 yard kain
· Keuntungan
Portugal menjual 1 botol anggur adalah
sebanyak 0,67 yard kain
Berdasarkan
ilustrasi diatas, dapat dilihat bahwa spesialisasi kain di Inggris 1 yard kain
= 0,75 anggur, sedangkan di Portugal 1 yard kain = 1,5 anggur. Jika Inggris
menukarkan kain dengaan anggur di Portugal, maka akan mendapatkan keuntungan
sebesar 0,75 anggur yang diperoleh dari (1,5 anggur - 0,75 anggur = 0,75 anggur
). Sementara untuk spesialisasi di Portugal 1 botol anggur = 0,67 yard kain,
sedangkan di Inggris 1 botol anggur = 1,33 yard kain. Jika Portugal menukarkan
anggur dengan kain, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,67 yard yang
diperoleh dari (1,33 yard - 0,67 yard = 0,67 yard)
Kelemahan
Dari Teori Keunggulan Komparatif
Terdapat
beberapa kelemahan Teori Keunggulan Komparatif, antara lain :
1.
Perbedaan fungsi faktor produksi (tenaga kerja) menimbulkan terjadinya
perbedaan produktivitas ataupun perbedaan efisiensi. Akibatnya, terjadi
perbedaan harga barang sejenis diantara dua negara
2.
Jika fungsi faktor produksi (tenaga kerja) atau produktivitas dan efisiensi di
dua negara sama, maka tentu tidak akan terjadi perdagangan internasional karena
harga barang sejenis akan menjadi sama di dua negara
3.
Tidak dapat dijelaskan mengapa terjadi perbedaan harga untuk barang atau produk
sejenis walaupun fungsi faktor produksi (produktivitas dan efisiensi) di kedua
negara sama.
4.
Adanya perbedaan jumlah faktor produksi yang dimiliki oleh masing-masing negara
Pengecualian Terhadap
Teori Keunggulan Komparatif
Terdapat
suatu pengecualian terhadap hukum keunggulan komparatif. Hal ini terjadi jika
kerugian absolut (mutlak) yang dimiliki oleh suatu negara pada kedua komoditi
sama besarnya. Sebagai contoh, disajikan dalam tabel berikut ini:
|
|
AMERIKA
SERIKAT
|
INGGRIS
|
|
GANDUM
|
6
|
3
|
|
KAIN
|
4
|
2
|
Apabila
di Inggris dalam satu jam kerja dapat memproduksi 3 karung gandum, maka
produktivitas Inggris dalam memproduksi kain dan gandum adalah setengahnya dari
produktivitas Amerika (6 x ½ = 3). Inggris (dan Amerika) oleh karenanya tidak
akan memiliki keunggulan komparatif pada kedua komoditi tersebut sehingga tidak
akan terjadi perdagangan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Alasan
mengapa terjadi hal seperti ini adalah Amerika Serikat hanya akan melakukan
perdagangan hanya jika negara ini dapat menukarkan 6 karung gandum dengan lebih
dari 4 meter kain. Namun, saat ini Inggris tidak akan bersedia untuk menukarkan
4 meter kain untuk memperoleh 6 karung gandum dari Amerika Serikat karena
Inggris dapat memproduksi sendiri sebesar 6 karung gandum maupun 4 meter kain
dengan menggunakan 2 jam kerja. Dalam situasi seperti ini, tidak akan ada
perdagangan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Implikasi Teori Keunggulan
Komparatif
Dasar
pemikiran Ricardo mengenai penyebab terjadinya perdagangan antarnegara pada
prinsipnya sama dengan dasar pemikiran dari Adam Smith (Teori Keunggulan
Mutlak), namun berbeda pada cara pengukuran keunggulan suatu negara, yakni
dilihat komparatif biayanya, bukan perbedaan absolutnya.
Kelemahan-kelemahan
dari teori keunggulan komparatif antara lain timbulnya ketergantungan dari
Dunia Ketiga terhadap negara-negara maju karena keterbelakangan teknologi.
Fakta lain, saat ini negara-negara maju pun bisa membuat sendiri apa yang
menjadi spesialisasi negara berkembang (misalnya pertanian) dan melakukan
proteksionisme.
Alih
teknologi-produksi yang terjadi, misalnya barang-barang spesialisasi dari
Indonesia yang dijual ke Jepang akan dijual lagi ke Indonesia dengan harga dan
bentuk yang lebih bagus, seperti karet menjadi ban dan juga membuat
negara-negara berkembang sulit bersaing keuntungan. Perusahaan seperti Honda
membuat bahan motor di negara-negara spesialisasi. Dengan adanya
kelemahan-kelemahan tersebut, teori ini sebenarnya hanya cocok untuk
perdagangan internasional antar negara maju. Sebenarnya melalui konteks sejarah
kita bisa mengetahui hal tersebut karena Ricardo hanya melihat Inggris dan
negara-negara maju plus Amerika Latin dalam penyusunan teorinya tersebut. Pada
masa Ricardo, belum ada pengamatan serius dan mendalam yangmengarah pada
negara-negara di Dunia Ketiga. Wajar jika ketika negara-negara di Dunia Ketiga
mulai masuk dalam struktur ekonomi-politik internasional, ada beberapa hal dari
teori perbandingan komparatif Ricardo yang menimbulkan berbagai kerugian di
pihak negara-negara Dunia Ketiga.
Demikianlah materi tentang Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory) yang sempat kami berikan dan jangan lupa juga untuk
menyimak materi seputar Teori Rostow yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan
dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar…!!!
