iklan
Pengertian ekuitas adalah tuntutan pemilik terhadap aktiva perusahaan. Dalam perusahaan perorangan atau persekutuan, ekuitas pemilik seringkali dipecah menjadi akun yang berbeda untuk mencatat nilai sisa ekuitas pemilik (owner’s capital balance) dan pengambilan pribadi (the owner’s withdrawals). Ekuitas- Ekuitas pemegang
saham menunjukkan Jumlah kontribusi dr para pemegang saham dan Bagian yang dihasilkan
dan yang ditahan oleh perusahaan. Laba
adalah pengembalian atas ekuitas (return on equity capital) &
termasuk hanya arus kas masuk yg melebihi jumlah yg diperlukan utk
mempertahankan modal.
Sifat Dasar
Ekuitas Pemegang Saham
1.
Kepentingan pemilik atau pemegang saham pd perusahaan
bisnis adl suatu kepentingan sisa (residual interest).
2. Sumber utama ekuitas
a)
Kontribusi pemegang saham (modal disetor)
b)
Laba (penghasilan) yg ditahan oleh perusahaan
3.
Modal adalah bagian ekuitas pemegang saham yg disyaratkan mnrt
anggaran dasar utk ditahan dalam perusahaan sebagai perlindungan bagi kreditur.
4.
Umumnya modal dasar adalah nilai pari semua saham
yg diterbitkan, tetapijika saham tanpa nilai pari diterbitkan, itu bisa berupa:
a)
Total daripembayaran untuk saham tersebut
b)
Jumlah minimum yang ditetapkan dalam hukum perseroan yang
berlaku
c)
Jumlah yang diputuskan oleh dewan komisaris menurut
kebijksanaannya.
5.
Modal kontribusi (modal disetor)
adalah jumlah uang yg dikeluarkan dimuka oleh pemegang saham utk dipakai dlm
bisnis perusahaan.
6.
Modal yg dihasilkan adalah modalyan terdiri dari semua laba yang belum dibagikan
& tetap diinvestasikan pada perusahaan.
Bentuk Perseroan dari Kesatuan
1. Tiga jenis
utama organisasi bisnis
a)
Perusahaan perorangan,
b)
Firma
c)
Perseroan, bentuk yg paling dominan
2.
Dari segi kepemilikan, Perseroan diklasifikasikan sebagai
berikut:
a)
Perseroan Sektor Masyarakat; unit-unit
pemerintah atau operasi bisnis yg dimiliki unit-unit pemerintah (seperti
Federal Deposit Insurance Corp)
b) Perseroan
Sektor Swasta
a.
Bukan Saham: bersifat nirlaba & tak
menerbitkan saham (spt tempat ibadah, yayasan sosial & sekolah)
b.
Saham: yg beroperasi utk mencari laba & menerbitkan saham
i. Perseroan
tertutup (non-publik): saham dipegang oleh beberapa
pemegang saham (mungkin satu keluarga) & tak tersedia utk pembelian umum.
ii. Perseroan
terbuka; saham dijual scr luas & dipegang oleh masyarakat
umum
(a).
Perseroan terdaftar; saham
diperdagangkan pd suatu bursa efek/stock exchange yg terorganisasi
(b).
Perseroan tak terdaftar/paralel (over-the–counter
corp): saham diperdagangkan pd suatu pasar dimana pialang surat berharga
(securities dealers) membeli dr & menjual kpd publik.
3.
Bentuk perusahaan mempengaruhi akuntansi dr segi:
- Pengaruh ketentuan hukum
- Penggunaan saham modal atau sistem saham
- Pengembangan berbagai kepentingan kepemilikan
- Kewajiban terbatas pemegang saham
- Formalitas pembagian laba
Saham Modal Atau Sistem Saham
1.
Hak pemegang saham dari setiap
lembar saham adalah
a)
Membagi laba & rugi scr proporsional
b)
Ikut serta dlm manajemen (hak utk memilih direktur) scr
proporsional
c)
Membagi aktiva perusahaan bila tjd likuidasi scr
proporsional
d)
Ikut serta scr proporsional dlm penerbitan saham.
2.
Tiga hak pertama berlaku untuk semua perusahaan, sedangkan
hak ke-4 mirip hak istimewa untuk melindungi pemegang
saham dari kehilangan hak kepemilikan di luar kemauannya.
3.
Keuntungan dari sistem saham adalah kemudahannya dalam pemindahan hak perusahaan dr seseorang ke orang lain.
Orang yg memiliki saham dalam suatu perusahaan dpt menjual sahamnya ke pihak
lain tiap saat dg harga ttt tanpa hrs meminta izin dr perusahaan atau pemegang
saham.
4.
Oki, perusahaan menggunakan jasa registrars & transfer agents yg memberikan jasa pencatatan
& pemindahtanganan saham
Jenis-Jenis Hak
Kepemilikan
1.
Common Stock adalah hak perseroan tersisa yg
menanggung risiko terbatas bila tjd kerugian & menerima manfaat bila tjd
keuntungan.
2.
Prefered Stock adalah sebaggai ganti untuk preferensi khusus, pemegang
saham selalu mengorbankan beberapa hak yang terkandung pada saham modal
Kewajiban
Pemegang Saham Yang Terbatas
1.
Pemilik perseroan adalah para pemegang saham yang menyumbangkan
kekayaan/jasa kepada perusahaan sebagai ganti untuk saham kepemilikan &
kekayaan/jasa tersebut merupakan batas kerugian pemegang saham
2.
Nilai pari saham adalah saham
yang memiliki nilai tetap tercetak pada setiap lembar saham
3.
Saham pada nilai premi/agio atau diskonto/disagio adalah saham modal perseroan diterbitkan di atas atau
di bawah pari
4.
Kewajiban kontinjen pemeang saham
yang dibeli pada harga di bawah nilai
pari:
a)
kewajiban kepada kreditur perusahaan, bukan kepada perush
itu sendiri.
b)
menjadi kewajiban yang sebenarnya hanya jika jumlah di
bawah pari harus dikumpulkan untuk membayar kreditur jika perusahaan dibubarkan
c)
tanggungjawab pemegang sertifikat asli pada saat
pembubaran perusahaan kecuali oleh
kontrak dimana tanggungjawab pemegang ini dialihkan kepada pemegang lain.
Formalitas Pembagian Laba
hal yang perlu diperhatikan:
1.
Pembagian kepada pemilik harus mematuhi hukum perseroan,
2.
Pembagian kepada pemegang saham harus disetujui oleh
dewan komisaris/direksi (board of directors),
3.
Dividen harus sesuai dengan kontrak saham modal seperti
hal preferensi, partisipasi dan lain-lain.
Akuntasi Utk Penerbitan Saham
Saham Nilai Pari
Ä Penerbitan
saham dg nilai pari, sebagai berikut:
- Saham disetor atau saham biasa, memperlihatkan nilai pari saham terbitan perseroan.
- Modal disetor yg melebihi nilai pari atau tambahan modal disetor atau agio saham. Menunjukkan kelebihan atas nilai pari yg disetor oleh pemegang shm sbg ganti saham yg diterbitkan. Kelebihan di atas nilai pari mjd bagian modal disetor perush,
- Diskonto atau Disagio Saham. Menunjukkan bhw saham diterbitkan di bawah nilai pari. Pemegang shm yg diterbitkan di bawah nilai pari dpt diminta membayar jumlah diskonto jika diperlukan utk melindungi kreditur dari kerugian bila perusahaan dilikuidasi.
Contoh Colonial
Corporation menjual seratus lbr saham dg harga Rp1.100 dg nilai pari Rp5 per
saham. Pencatatan pembukuannya:
Kas
|
||
Saham Biasa
|
||
Modal Disetor yg Melebihi Nilai Pari (Agio Saham Biasa)
|
Jika diterbitkan saham pengganti
senilai Rp300, maka pencatatnnya sbb:
Kas
|
||
Modal Disetor yang Melebihi Nilai
Pari (Agio Saham Biasa)
|
200
|
|
Saham Biasa
|
Ä Pada kasus
pencatatan jurnal secara resmi harus dilakukan untuk otorisasi saham, perlu
memperhatikan hal berikut:
- saham preferen atau saham biasa yg diotorisasi. Menunjukkan jumlah total darisaham modal yang diotorisisi.
- saham preferen atau saham biasa yg belum diterbitkan. Menunjukkan total saham otorisasi yang belum diterbitkan. jika saham yang belum diterbitkan dikurangkan dari jumlah saham yang otorisasi, diperoleh jumlah saham yang telah diterbitkan
Saham Tanpa Nilai Pari
Alasan penerbitan saham tanpa nilai pari:
Alasan penerbitan saham tanpa nilai pari:
- menghindari kewajiban kontinjen yang mungkin timbul jika saham dengan nilai pari diterbitkan dengan disagio
- jika saham tak mempunyai nilai pari, timbul kerancuan antara nilai pari & nilai wajar.
Contoh Video
electronic corp didirikan dg 10.000 lembar saham biasa yang diotorisasi tanpa
nilai pari. Tak ada pencatatan selain memo, yang perlu dibuat untuk k otorisasi karena tak ada
jumlah uang yg terlibat. Jika 500 lembar saham kmd diterbitkan dg harga Rp10 per
saham, pencatatannya sbb:
Kas
|
||
Saham Biasa – tanpa nilai pari
|
Jika 500 lbr shm lagi diterbitkan
seharga Rp11 per saham, pencatatannya sbb:
Kas
|
||
Saham Biasa – tanpa nilai pari
|
Ä Saham
tanpa nilai pari hrs dicatat pd harga penerbitannya tanpa tambahan modal
disetor atau disagio.
Ä Nilai
tetapan (stated value) adl nilai minimum dimana saham tak dpt
diterbitkan di bawah nilai itu.
Contoh 1000 lbr
shm, nilai tetapan Rp5 diterbitkan Rp15 per lbr & pembayaran tunai,
pembukuannya sbb:
Kas
|
||
Saham Biasa
|
Atau
Kas
|
||
Saham Biasa
|
||
Tambahan Modal disetor yg melebihi Nilai Tetapan
|
Saham Dijual Atas Dasar Pesanan (Subscription)
1.
Dilakukan jika:
- perush kecil melakukan “go public”
- perseroan menawarkan saham kepada pegawainya agar karyawan berpartisipasi dalam kepemilikan perusahaan . Hanya dilakukan pembayaran sebagian & saham tak diterbitkan hingga harga pesanan penuh diterima.
2.
Akuntansi utk saham dipesan:
- saham biasa atau preferen yang dipesan, menunjukkan kewajiban perseroan untuk menerbitkan saham setelah pembayaran akhir saldo pesanan.
- piutang pesanan (subscriptions receivable), menunjukkan jumlah yang harus ditagih sebelum saham pesanan akan diterbitkan.
3.
Pemesan yang telah menandatangani kontrak pesanan,
memiliki hak & keistimewaan yang sama sebagai pemegang saham yang mempunyai
saham yang beredar
Contoh
Lubradite Corp. menawarkan shm atas dsr pesanan pd masy ttt & berhak
membeli 10 lbr shm (nilai pari Rp5) seharga Rp20 per shm. 50 org menerima
tawaran perush & akan membayar 50% uang muka & 50% lagi pd akhir bulan
keenam.
Pd tgl
penerbitan
Piutang pesanan
|
||
Saham Biasa yg Dipesan
|
||
Tambahan Modal disetor yg Melebihi Nilai Pari
|
||
(utk mencatat penerimaan pesanan
500 lembar saham)
|
||
Kas
|
5.000
|
|
Piutang Pesanan
|
||
ketika
pembayaran akhir diterima & saham diterbitkan, ayat jurnalnya adl:
Enam bulankemudian
Kas
|
||
Piutang pesanan
|
||
(utk mencatat penerimaan angsuran
akhir shm pesanan)
|
||
Saham Biasa yg dipesan
|
2.500
|
|
Saham Biasa
|
||
(utk
menctt penerbitan 500 lbr shm stlh penrimaan angsuran akhir dr pemesan)
|
||
Saham Diterbitkan Dlm Gabungan dengan
Surat Berharga Lain (Lump Sum)
1. Dua metoda alokasi:
- Metoda Proporsional
- Metoda Inkremental
Metoda Proporsional
1.
Jika nilai pasar atau dasar lain tersedia, maka nilai
lump sum dialokasikan atas surat berharga scr proporsional, yaitu rasio surat
berharga thdp total.
2.
Contoh 1000 lbr shm dg stated value Rp10 memiliki harga pasar
Rp20 per shm & 1000 lbr shm preferen dg nilai Rp10 & harga pasar Rp12
per shm diterbitkan dg nilai lump sum Rp30.000; alokasi sbb:
Nilai pasar wajar saham biasa (1000 x Rp20) Rp20.000
Nilai pasar wajar saham prefren
(1000 x Rp12) 12.000
Nilai pasar wajar agregat Rp32.000
Alokasi utk saham biasa
|
=
|
Rp20.000
|
x
|
Rp30.000
|
=
|
Rp18.750
|
Rp32.000
|
||||||
Alokasi utk saham preferen
|
=
|
Rp12.000
|
x
|
Rp30.000
|
=
|
Rp11.250
|
Rp32.000
|
||||||
Total Alokasi
|
Rp30.000 |
|||||
Metoda Inkremental
Jika
nilai pasar wajar tak dpt ditentukan, metoda inkremental digunakan. Nilai pasar
surat berharga digunakan sbg dasar alokasi nilai shm yg diketahui & sisanya
dialokasikan pd shm yg nilai pasarnya tak diketahui.
Contoh 1000 lbr
shm biasa dg nilai tetapan Rp10 & harga pasar Rp20 per shm & 1000 lbr
shm preferen dg nilai pari Rp10 tak memiliki harga pasar yg diterbitkan dg
nilai lump sum Rp30,000, alokasi sbb:
Lump sum
|
Rp30.000
|
|||||
Alokasi utk saham biasa (1,000
saham x nilai pasar Rp20)
|
20.000 |
|||||
Saldo yg
dialokasikan utk saham preferen
|
Rp10.000 |
|||||
Jika tak
ada nilai pasar wajar yg dpt ditentukan utk setiap kelas saham yg terlibat dlm
pertukaran sekaligus, alokasi hrs dilakukan scr arbitrer.
Arbitrer digunakan
agar dpt dilakukan penyesuaian jika nilai pasar masa depan terbentuk.
Saham yang
Diterbitkan dalam Transaksi Bukan Kas
Jika saham diterbitkan utk jasa/kekayaan selain kas, maka kekayaan/jasa
dicatat pd nilai pasar wajar saham yg diterbitkan atau pd nilai pasar wajar
saham dr penerimaan bukan kas, masa yg dpt ditentukan scr lebih jelas.
saham yan belum diterbitkan atau saham treasuri (shm diterbitkanyang telah dibeli kembali tetap belum ditarik) dapat
ditukar dengan kekayaan/jasa, dengan memperhatikan:
a)
Diket nilai pasar wajar shm treasuri, digunakan utk
menilai kekayaan/jasa
b)
Tak diket nilai pasar shm treasuri, digunakan nilai pasar
wajar kekayaan/jasa
Contoh prosedur pencatatan penerbitan 10.000 lbr shm biasa dg
nilai pari Rp10 yg diukur dg suatu paten.
1.
Nilai pasar wajar paten blm dpt ditetapkan ttp nilai
pasar wajar atas shm diket Rp140.000
Paten
|
||
Saham Biasa
|
||
Modal disetor yg Melebihi Nilai Pari
|
2.
Nilai pasar wajar dr shm blm dpt ditentukan, ttp nilai
pasar wajar dr paten ditetapkan Rp150.000
Paten
|
||
Saham Biasa
|
||
Modal disetor yg Melebihi Nilai Pari
|
3.
Nilai pasar wajar dr shm maupun dr paten blm dpt
ditentukan. Konsultan yg independen menetapkan nilai paten Rp125.000 &
dewan komisaris setuju.
Paten
|
||
Saham Biasa
|
||
Modal disetor yg Melebihi Nilai Pari
|
Penilaian Atas
Saham
Perusahaan
dapat menilai/assessment pemegang saham pd jumlah tambahan di atas nilai
kontribusi sebenarnya, kmd menetapkan apakah saham yg semula dijual pd disagio
atau agio.
Jika
saham semula dinilai pd disagio, hasil tambahannya dikredit pd perkiraan
disagio. Jika saham semula diterbitkan pd nilai agio, perkiraan Modal Disetor
yg Berasal dr Penilaian dikredit.
BIAYA PENERBITAN SAHAM
1. Biaya yg
berkaitan dg akuisisi modal perush dr penerbitan surat berharga:
- Biaya pengacara
- Biaya akuntan publik
- Biaya penjamin (underwriter) & komisi
- Pengeluaran pencetakan & pengiriman sertifikat & laporan registrasi
- Beban utk pengajuan pd SEC/bursa saham
- Bebab administrasi & klerikal utk penyiapan
- Biaya iklan penerbitan
2. Dua
metoda akuntansi utk biaya penerbitan awal
- Memperlakukan biaya penerbitan sbg pengurangan atas jumlah yg disetor, krn tak berkaitan dg operasi perush
- Memperlakukan biaya penerbitan sbg biaya pendirian
Reakuisisi Saham
1. Sebab
perush membeli kembali sahamnya yg beredar:
a)
Utk memenuhi kontrak kompensasi saham karyawan atau
memenuhi kebutuhan merger yg potensial
b)
Menambah laba per saham dg mengurangi saham yg beredar.
c)
Utk menghindari usaha pengambilalihan atau mengurangi
jumlah pemegang saham
d)
Membentuk pasar bagi saham.
e)
Utk mengurangi operasi.
Dua
metoda akuntansi utk shm treasuri
- Metoda Biaya; mendebet saham treasuri utk biaya reakuisisi & dilaporkan sbg pengurang modal disetor & laba ditahan di neraca
- Metoda Nilai Pari; menctt transaksi shm treasuri pd nilai pari & melaporkannya sbg pengurang atas saham modal
Saham Treasuri Diperhitungkan pada Biaya
- Perkiraan shm treasuri didebet utk biaya shm yg dibeli & dikredit ketika shm diterbitkan kembali.
- Dlm metoda biaya, harga yg diterima utk saham pd saat diterbitkan mula-mula tak mempengaruhi ayat jurnal utk menctt akuisisi & penerbitan kembali shm treasuri.
Contoh
1.
1000 lembar saham biasa dg nilai pari Rp100 diterbitkan
dg harga Rp110
Kas
|
||
Saham Biasa
|
||
Modal disetor yg Melebihi Nilai Pari
|
2.
100 lembar saham biasa dibeli kembali pd harga Rp112
Saham Treasuri
|
||
Kas
|
3.
10 lembar saham treasuri diterbitkan kembali pd Rp112
Kas
|
||
Saham Treasuri (10 shm pd Rp112 per lbr)
|
4.
10 lembar saham treasuri diterbitkan kembali pd Rp130
Kas
|
||
Saham Treasuri (10 shm pd Rp112 per lbr)
|
||
Modal Disetor dr Saham Treasuri
|
5.
10 lembar saham treasuri diterbitkan kembali pd Rp98
Kas
|
||
Modal Disetor dari Saham
Treasuri
|
140
|
|
Saham Treasuri (10 shm pd Rp112 per lbr)
|
6.
10 lembar saham treasuri diterbitkan kembali Rp105
Kas
|
||
Modal Disetor dari Saham
Treasuri
|
40
|
|
Laba Ditahan
|
30
|
|
Saham Treasuri (10 shm pd Rp112 per lbr)
|
Saham Treasuri yang Dihitung pada Nilai Pari
Dasar
teori: pembelian atau akuisisi lainnya atas saham treasuri
sebenarnya merupakan penarikan konstruktif atas saham tersebut. Biaya akuisisi dari
saham treasuri diperbandingkan dengan jumlah yang diterima pada saat penerbitan awal. Lebih bi
akuisisi di atas harga penerbitan awal dibebankan pada Laba Ditahan. harga
penerbitan awal melebihi harga beli saham treasuri dibebankan pada Modal
Disetor Saham Treasuri
Contoh
1.
1000 lembar saham biasa dg nilai pari Rp100 diterbitkan
dg harga Rp110
Kas
|
||
Saham Biasa
|
||
Modal disetor yg Melebihi Nilai Pari
|
2.
100 lembar saham biasa dibeli kembali pd harga Rp112
Saham Treasuri (100 lb pd nilai pari
Rp100)
|
||
Modal Disetor yg Melebihi Nilai
Pari
|
1.000
|
|
Laba Ditahan
|
200
|
|
Kas
|
3.
100 lembar saham biasa dibeli kembali pd Rp98
Saham Treasuri (100 lb pd nilai pari Rp100)
|
||
Modal Disetor yg Melebihi Nilai
Pari
|
1.000
|
|
Kas
|
||
Modal Disetor dr Saham Treasuri
|
4.
100 lembar saham biasa dibeli kembali pd Rp105
Saham Treasuri (100 lb pd nilai pari
Rp100)
|
||
Modal Disetor yg Melebihi Nilai
Pari
|
1.000
|
|
Kas
|
||
Modal Disetor dr Saham Treasuri
|
5.
100 lembar saham treasuri diterbitkan kembali pd Rp115
Kas
|
||
Saham Treasuri (100 shm pd nilai pari
Rp100)
|
||
Modal Disetor yg Melebihi Nilai Pari
|
6.
100 lembar saham treasuri diterbitkan kembali Rp104
Kas
|
||
Saham Treasuri (100 shm pd nilai pari
Rp100)
|
||
Modal Disetor yang Melebihi Nilai Pari
|
7.
100 lembar saham treasuri diterbitkan kembali Rp94
Kas
|
||
Modal Disetor dari Saham Treasuri
|
600
|
|
Saham Treasuri (100 saham pada nilai pari
Rp100)
|
Penarikan Saham Treasuri
Contoh: penarikan
10 lembar biasa dengan nilai pari Rp100
yg diterbitkan padaRp110
Metoda
Biaya
|
Metoda
Nilai Pari
|
Jika saham treasuri dibeli pd Rp112
|
|
Saham Biasa 1.000
Modal Disetor yang
Melebihi Nilai Pari
100
Laba Ditahan 20
Saham Treasuri 1.120
|
Saham Biasa 1.000
Saham Treasuri 1,000
|
Jika
saham treasuri dibeli pd Rp98
|
|
Saham Biasa 1.000
Modal Disetor yang
Melebihi Nilai Pari
100
Modal Disetor dr Penarikan
Saham Biasa 120
Saham Treasuri 980
|
Saham Biasa 1.000
Saham Treasuri 1.000
|
Saham Treasuri Di Neraca
3.
Pelaporan shm treasuri pd neraca berdasarkan metoda biaya
atau nilai pari
Metoda Biaya untuk Melaporkan Saham Treasuri
|
|
Ekuitas
pemegang saham
Saham biasa Rp1 pari; otorisasi 2jt lb;
diterbitkan 1,5jt lb
Tambahan modal
disetor
Total modal disetor
Laba ditahan
Total modal disetor & laba ditahan
Dikurangi:
biaya saham treasuri (80.000
lb)
Total ekuitas pemegang saham
|
Rp1.500.000
3.600.000
5.100.000
4.781.484
9.881.484
(480.000)
Rp9.401.484
|
Metoda Nilai
Pari Utk Melaporkan Saham Treasuri
|
|
Ekuitas
pemegang saham
Saham biasa Rp1 pari; otorisasi 2 juta
lembar ; diterbitkan 1,5juta lembar
Dikurangi:
saham treasuri (80.000
lb pd nilai pari)
Saham biasa yang
beredar
Tambahan modal
disetor
Total modal disetor
Laba ditahan
Total ekuitas pemegang saham
|
Rp 1.500.000
(80.000)
1.420.000
3.200.000
4.620.000
4.781.484
Rp 9.401.484
|
karakteristik
saham preferen
Saham preferen (SP) adl
shm dg keistimewaan krn memiliki
preferensi yg tak dimiliki oleh shm biasa. Kelebihan SP (seringkali
berkaitan dg penerbitan):
1.
Preferensi atas deviden
2.
Prefrensi atas aktiva pd saat likuidasi
3.
Dapat dikonversi ke saham biasa
4.
Dapat ditebus opsi perseroan
5.
Tak mpy hak suara.
Keistimewaan Saham Preferen
1.
Kumulatif. Dividen tak dibayar pd suatu th
hrs dibayarkan th berikutnya sblm laba dpt dibagikan kpd pemegang shm biasa.
2.
Partisipasi. Pemegang shm preferen partisipasi
membagi rata dg pemegang shm biasa pd pembagian laba di luar tk yg ditentukan.
3.
Konvertibel. Pemegang shm dpt menukar shm
preferen dg shm biasa pd rasio yg telah ditentukan sblmnya, berdasarkan hak
opsinya.
4.
Dapat ditarik (callable). Perush penerbit
shm dpt menarik atau menebus berdasar hak opsi, shm preferen yg beredar pd tgl
ttt di masa depan & pd harga yg ditentukan.
Tambahan
Modal Disetor
Transaksi
dasar yg mempengaruhi tambahan modal disetor adl
Tambahan Modal Disetor
|
|
1.
Disagio shm modal yg diterbitkan
2.
Penjualan shm treasuri di bawah harga pokok
3.
Penyerapan kekurangan dlm suatu rekapitulasi
(kuasi-reorganisasi)
4.
Pengumuman dividen likuidasi
|
1.
Agio shm modal yg diterbitkan
2.
Penjualan shm treasuri di atas harga pokok
3.
Modal tambahan yg timbul pd rekapitalisasi atau revisi
pd struktur modal (kuasi-reorganisasi)
4.
Penilaian tambahan pd pmg shm
5.
Konversi obligasi konvertibel atau shm preferen
6.
Pengumuman dividen shm “kecil” (biasa)
|
Pos-Pos
Ekuitas Tambahan
Modal donasi & revaluasi
Pos
lain yang dilaporkan pada ekuitas pemegang saham sebagai suatu bentuk modal
tambahan yaitu modal donasi dan modal revaluasi atau modal apresiasi yang belum
direalisasi. Modal donasi berasal dari hibah kepada perush oleh pegang saham &
kreditur. Modal revaluasi berasal dari kenaikkan atau penurunan aktiva dari harga
pokok
Klasifikasi ekuitas pemegang saham hrs
dibedakan:
1
|
Saham Modal
|
4
|
Modal Revaluasi
|
2
|
Tambahan Modal
Disetor
|
5
|
Laba Ditahan
|
3
|
Modal Donasi
|
