Materi akuntansi manajemen, akuntansi biaya, akuntansi keuangan, akuntansi pajak, akuntansi pemerintahan, perbankkan dan Analisis ekonomi

Saturday, August 31, 2019

Pengertian, Manfaat dan Kerugian Kartu Kredit

iklan


Pengertian dan Manfaat Kartu Kredit - Kartu kredit diterbitkan oleh lembaga keuangan terutama oleh perbankan.Penggunaan kartu kredit untuk transaksi keuangan mulai berkembang di Indonesia pada tahun 1980-an. Sejalan dengan adanya perkembangan luar biasa dari dunia perbankan sebagai akibat adanya deregulasi ekonomi dan perbankan mulai awal tahun 1980-an, kartu plastik semakin luas digunakan sebagai alat untuk melakukan transaksi keuangan. 
Pengertian Kartu Kredit 
Kartu kredit adalah benda berbentuk kartu yang berbahan dasar plastik serta digunakan untuk kebutuhan transaksi keuangan.Transaksi keuangan yang dilakukan dengan menggunakan kartu kredit ini berbeda-beda sesuai dengan jenis kartu yang digunakan. 

Pengertian, Manfaat dan Kerugian Kartu Kredit
Kartu Kredit

Kartu kredit diterbitkan oleh lembaga keuangan terutama oleh perbankan.Penggunaan kartu kredit untuk transaksi keuangan mulai berkembang di Indonesia pada tahun 1980-an. Sejalan dengan adanya perkembangan luar biasa dari dunia perbankan sebagai akibat adanya deregulasi ekonomi dan perbankan mulai awal tahun 1980-an, kartu plastik semakin luas digunakan sebagai alat untuk melakukan transaksi keuangan. 

Jenis-jenis kartu kredit yang ada saat ini, dilihat dari berbagai sisi antara lain: 

1. Dilihat dari segi fungsi 

a. Charge card 
Merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian barang dan jasa yang pembayaran pelunasannya harus dilakukan oleh pembeli secara sekaligus pada jangka waktu tertentu setelah kartu digunakan sebagai alat pembayaran. 

b. Creditcard 
Merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian barang dan jasa yang pembayaran pelunasannya dapat dilakukan oleh pembeli secara sekaligus atau secara angsuran pada jangka waktu tertentu setelah kartu digunakan sebagai alat pembayaran. 

c. Debitcard 
Merupakan suatu alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan (issuer) dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian barang dan jasa dengan cara mendebit atau mengurangi saldo rekening simpanan pemilik kartu (card holder) serta pada saat yang sama mengkredit saldo rekening penjual (merchant) sebesar nilai transaksi barang dan jasa. 

d. Cashcard 
Merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat penarikan uang tunai secara manual melalui teller bank atau melalui ATM. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa terdapat dua cara penarikan uang tunai dengan cash card, yaitu: 

i. melalui petugas/teller pada kantor cabang bank pengelola. 

ii. melalui ATM yang terdapat pada berbagai tempat. 

e. CheckGiuarantee 

Merupakan kartu yang digunakan sebagai jaminan dalam penarikan cek dan dapat pula digunakan untuk menarik uang tunai. 


B. Manfaat Kartu Kredit 
Adapun keuntungan yang diperolehnya antara lain sebagai berikut:
 
1. Keuntungan bagi bank atau lembaga pembiayaan 
a. Iuran tahunan yang dikenakan kepada setiap pemegang kartu 
b. Bunga yang dikenakan pada saat berbelanja. 
c. Biaya administrasi yaitu biaya yang dibebankan kepada setiap pemegang kartu yang akan menarik uang tunai di ATM. 
d. Biaya denda terhadap keterlambatan pembayaran di samping bunga. 

2. Keuntungan bagi pemegang kartu 
a. Kemudahan berbelanja dengan cara kredit, jadi nasabah tidak perlu membawa uang tunai untuk melakukan transaksi. 
b. Kemudahan memperoleh uang tunai selama 24 jam dan 7 hari dalam seminggu di berbagai tempat-tempat strategis sehingga memudahkan untuk memenuhi keperluan uang tunai yang mendadak. 
c. Bagi sebagian kalangan memegang kartu kredit memberikan kesan bonafiditas sehingga memberikan kebanggaan tersendiri. 

3. Keuntungan bagi pedagang (merchant) 
a. Dapat meningkatkan omset penjualan, hal ini disebabkan adanya minimal pembelanjaan serta akibat pemegang kartu merasa tidak membayar tunai sehingga menggunakan sekehendaknya, maka biasanya pemegang kartu boros dalam melakukan transaksi. 
b. Sebagai bentuk pelayanan yang diberikan kepada para pelanggannya sehingga pelanggan selalu kembali untuk melakukan hal yang sama berulang-ulang. 

4. Keuntungan bagi pengelola 
Keuntungan bagi pengelola adalah penerimaan pendapatan berupa komisi atau fee dari semua aktivitas yang dilakukan berkaitan dengan card holder. 


Disamping keuntungan, bank card juga mengandung beberapa kerugian jika tidak dilakukan secara hati-hati. Kerugian yang dimaksud antara lain: 

1. Kerugian bagi bank dan lembaga pembiayaan 
Jika terjadi kemacetan pembayaran oleh nasabah yang berbelanja atau mengambil uang tunai sulit untuk ditagih mengingat persetujuan penerbitan kartu kredit biasanya tanpa jaminan benda-benda berharga sebagaimana layaknya kredit. 

2. Kerugian bagi nasabah pemegang kartu 
Biasanya nasabah agak boros dalam berbelanja, hal ini karena nasabah tidak merasa tidak mengeleluarkan uang tunai untuk berbelanja sehingga kadang-kadang ada hal-hal yang sebetulnya tidak perlu, dibelikan juga.Kemudian kerugian nasabah disebabkan karena sebagian merchant membebankan biaya tambahan untuk setiap kali melakukan transaksi. Kerugian lainnya adalah adanya limit yang diberikan terkadang terlalu kecil.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Pengertian, Manfaat dan Kerugian Kartu Kredit

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

Loading...
Loading...