Materi akuntansi manajemen, akuntansi biaya, akuntansi keuangan, akuntansi pajak, akuntansi pemerintahan, perbankkan dan Analisis ekonomi

Friday, July 6, 2018

Pengertian Agunan dalam Perbankan

iklan

Pengertian Agunan dalam Perbankan
Pengertian Agunan dalam Perbankan
Pengertian Agunan dalam Perbankan - Agunan Adalah jaminan tambahan yang diserahkan Nasabah Debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah.



Agunan Tunai
Adalah agunan berupa Giro, Deposito atau tabungan yang di blokir oleh bank. Istilah lainnya adalah “cash Collateral”.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Pengertian Agunan dalam Perbankan

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

Loading...
Loading...