iklan
Fungsi Internal Audit
Hi gays, spa kabar sore ini? Semoga tetap semangat, dan pembahasan kita
kali ini yaitu menyagkut tentang fungsi audit internal. mungkin kita sring bertanya apa sih fungsi audit internal itu? nah klau begitu kita langsung saja simak pembahasan berikut.
fungsi audit internal |
a.
Fungsi Internal Audit sebagai Assurance
Fungsi internal audit pada aktivitas ini didefinisikan
sebagai pemberian penilaian yang objektif oleh Auditor Internal atas kecukupan
proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian dalam suatu organisasi.
Kegiatan Assurance yang dilakukan oleh Audit Internal ini biasanya
melibatkan dua fungsi atau bagian yaitu pemilik proses (fungsi yang diperiksa),
dan Manajemen senior (Board) sebagai pengguna hasil pemeriksaan.
Aktivitas assurance (Audit) meliputi
area : Keuangan (Finance), Kinerja (Operational), Kepatuhan (Compliance) dan
sistem pengendalian(Risk
& Control) suatu organisasi. Hasil dari aktivitas Assurance (Pemeriksaan)
biasanya diungkapkan oleh Auditor Internal dalam bentuk opini,
kesimpulan atau penilaian dari hasil penugasan (referensi: definisi internal audit).
b.
Fungsi Audit internal atas aktivitas consulting
Fungsi
internal audit terkait dengan jasa konsultasi ini didefinisikan
sebagai aktivitas pemberian saran atau rekomendasi oleh auditor internal tanpa
terlibat langsung pada kegiatan operasi organisasi. Dalam kegiatan konsultasi
umumnya inisiasi datang dari auditee, yang bertujuan untuk meminta Auditor Internal memberikan
penilaian yang independen atas proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian pada
ruang lingkup yang ditentukan oleh audit client (Auditee) yang disepakati
oleh Audit
Internal. Hasil konsultasi dengan Audit Internalbisa disajikan dalam
bentuk rekomendasi, saran, nasihat dan pelatihan kepada Auditee (referensi:
definisi internal
audit).
c.
Fungsi Audit internal terkait Tata Kelola Organisasi
Audit internal juga berfungsi untu mengevaluasi proses
tata kelola suatu organisasi merupakan kombinasi proses dan struktur yang
diimplementasikan oleh Manajemen Senior (Board) untuk menginformasikan,
mengarahkan, mengelola serta memantau aktivitas organisasi dalam upaya
pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu aktivitasAudit Internal wajib menilai dan
membuat rekomendasi yang tepat bagi perbaikan proses tata kelola organisasi
dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.
Aktivitas penilaian tata kelola
organisasi tersebut meliputi: Peningkatan nilai dan etika yang tepat dalamorganisasi;
Jaminan akuntabilitas serta kinerja manajemen organisasi yang efektif, proses
komunikasi risiko danpengendalian kepada masing-masing
fungsi dalam organisasi; dan koordinasi atas aktivitas serta informasi antara
Board, shareholder dan pihak ketiga atau eksternal (referensi: Standar Kinerja
No. 2110 - Governance).
d.
Fungsi Audit internal pada manajemen risiko
Fungsi internal audit harus melakukan evaluasi terhadap
efektivitas manajemen risiko dan berkontribusi terhadap perbaikan proses
manajemen risiko.
Ruang lingkup aktivitas manajemen risiko yang perlu dievaluasi oleh Internal Auditor adalah
yang berhubungan dengan proses tata kelola organisasi, operasi dan sistim
informasi. Penilaian yang dilakukan oleh internal auditor adalah untuk
menentukan apakah proses manajemen risiko tersebut telah efektif, hasil
dari penilaian Audit internal meliputi apakah : tujuan organisasi telah
sejalan dengan visi misi organisasi; risiko yang significant telah
terdedeksi, tindakan yang dilakukan untuk meminimalkan risiko telah
sesuai dengan tingkatan risiko yang dapat diterima oleh organisasi;
informasi risiko yang
relevan telah terdeteksi dan dikomunikasikan secara tepat waktu disemua lini
organisasi, yang memungkinkan staf, manajemen, dan dewan untuk melaksanakan
tanggung jawab mereka. (referensi : standar kinerja No. 2120 - Risk Manajemen).
e.
Fungsi Audit internal dalam mengevaluasi pengendalian
Fungsi Audit Internal harus membantu organisasi dalam mempertahankan pengendalian yang
efektif dengan mengevaluasi efektivitas, efisiensi dan mendorong perbaikan yang
berkelanjutan. aktivitas Audit Internal harus mengevaluasi
kecukupan dan efektivitas pengendalian untuk mengurangi atau
meminimalkan risiko dalam proses
tata kelola organisasi / perusahaan, operasi, dan sistem informasi
organisasi, yang mempengaruhi :
1. Pencapaian tujuan
strategis organisasi
2. Kehandalan dan
integritas informasi operasional dan keuangan
3. Efektivitas dan
efisiensi operasional dan programnya
4. Pengamanan aset
organisasi
5. Kepatuhan terhadap
hukum, regulasi, kebijakan, kontrak dan prosedur
Audit
internal harus mendapatkan bukti yang memadai dalam mengevaluasi
efektivitas pengendalian internal, dan berdasarkan bukti yang dimilikinya
menyusun pendapat secara keseluruhan mengenai kecukupan dan efektivitas
pengendalian internal organisasi (referensi : standar kinerja 2130 - Control).
Itulah tadi pembahasan mengenai fungsi audit internal
semoga bermanfaat bagi kita, terutama saya dan kalian yang membaca artikel ini. terimakasih.