Materi akuntansi manajemen, akuntansi biaya, akuntansi keuangan, akuntansi pajak, akuntansi pemerintahan, perbankkan dan Analisis ekonomi

Thursday, February 1, 2018

Apa Fungsi Audit Internal?

iklan

Fungsi Internal Audit

Hi gays, spa kabar sore ini? Semoga tetap semangat, dan pembahasan kita kali ini yaitu menyagkut tentang fungsi audit internal. mungkin kita sring bertanya apa sih fungsi audit internal itu?  nah klau begitu kita langsung saja simak pembahasan berikut.

Funsi Audit Internal
 fungsi audit internal
   Sesuai dengan  fungsinya Auditor Internal diminta untuk dapat memberi nilai tambah kepada organisasi jika mampu menyediakan assurance yang relevan dan objektif, melalui rekomendasi yang dapat memberi kontribusi kepada efektivitas dan efisiensi proses tata kelola organisasi, manajemen risiko, dan pengendalian. Masing-masing penjelasan dari lima fungsi audit internal tersebut adalah sebagai berikut :


a.    Fungsi Internal Audit sebagai Assurance
Fungsi internal audit pada aktivitas ini didefinisikan sebagai pemberian penilaian yang objektif oleh Auditor Internal atas kecukupan proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian dalam suatu organisasi. Kegiatan Assurance yang dilakukan oleh Audit Internal ini biasanya melibatkan dua fungsi atau bagian yaitu pemilik proses (fungsi yang diperiksa), dan Manajemen senior (Board) sebagai pengguna hasil pemeriksaan.
Aktivitas assurance (Audit) meliputi area : Keuangan (Finance), Kinerja (Operational), Kepatuhan (Compliance) dan sistem pengendalian(Risk & Control) suatu organisasi. Hasil dari aktivitas Assurance (Pemeriksaan) biasanya diungkapkan oleh Auditor Internal dalam bentuk opini, kesimpulan atau penilaian dari hasil penugasan (referensi: definisi internal audit).

b.    Fungsi Audit internal atas aktivitas consulting
Fungsi internal audit terkait dengan jasa konsultasi ini didefinisikan sebagai aktivitas pemberian saran atau rekomendasi oleh auditor internal tanpa terlibat langsung pada kegiatan operasi organisasi. Dalam kegiatan konsultasi umumnya inisiasi datang dari auditee, yang bertujuan untuk meminta Auditor Internal memberikan penilaian yang independen atas proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian pada ruang lingkup yang ditentukan oleh audit client (Auditee) yang disepakati oleh Audit Internal. Hasil konsultasi dengan Audit Internalbisa disajikan dalam bentuk rekomendasi, saran, nasihat dan pelatihan kepada Auditee (referensi: definisi internal audit).

c.    Fungsi Audit internal terkait Tata Kelola Organisasi
Audit internal juga berfungsi untu mengevaluasi proses tata kelola suatu organisasi merupakan kombinasi proses dan struktur yang diimplementasikan oleh Manajemen Senior (Board) untuk menginformasikan, mengarahkan, mengelola serta memantau aktivitas organisasi dalam upaya pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu aktivitasAudit Internal wajib menilai dan membuat rekomendasi yang tepat bagi perbaikan proses tata kelola organisasi dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.
Aktivitas penilaian tata kelola organisasi tersebut meliputi: Peningkatan nilai dan etika yang tepat dalamorganisasi; Jaminan akuntabilitas serta kinerja manajemen organisasi yang efektif, proses komunikasi risiko danpengendalian kepada masing-masing fungsi dalam organisasi; dan koordinasi atas aktivitas serta informasi antara Board, shareholder dan pihak ketiga atau eksternal (referensi: Standar Kinerja No. 2110 - Governance).

d.    Fungsi Audit internal pada manajemen risiko
Fungsi internal audit harus melakukan evaluasi terhadap efektivitas manajemen risiko dan berkontribusi terhadap perbaikan proses manajemen risiko. Ruang lingkup aktivitas manajemen risiko yang perlu dievaluasi oleh Internal Auditor adalah yang berhubungan dengan proses tata kelola organisasi, operasi dan sistim informasi. Penilaian yang dilakukan oleh internal auditor adalah untuk menentukan apakah proses manajemen risiko tersebut telah efektif, hasil dari penilaian Audit internal meliputi apakah : tujuan organisasi telah sejalan dengan visi misi organisasi; risiko yang significant telah terdedeksi, tindakan yang dilakukan untuk meminimalkan risiko telah sesuai dengan tingkatan risiko yang dapat diterima oleh organisasi; informasi risiko yang relevan telah terdeteksi dan dikomunikasikan secara tepat waktu disemua lini organisasi, yang memungkinkan staf, manajemen, dan dewan untuk melaksanakan tanggung jawab mereka. (referensi : standar kinerja No. 2120 - Risk Manajemen).

e.    Fungsi Audit internal dalam mengevaluasi pengendalian
Fungsi Audit Internal harus membantu organisasi dalam mempertahankan pengendalian yang efektif dengan mengevaluasi efektivitas, efisiensi dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan. aktivitas Audit Internal harus mengevaluasi kecukupan dan efektivitas pengendalian untuk mengurangi atau meminimalkan risiko dalam proses tata kelola organisasi / perusahaan, operasi, dan sistem informasi organisasi, yang mempengaruhi :
1.     Pencapaian tujuan strategis organisasi
      2.      Kehandalan dan integritas informasi operasional dan keuangan
     3.      Efektivitas dan efisiensi operasional dan programnya
     4.      Pengamanan aset organisasi
     5.      Kepatuhan terhadap hukum, regulasi, kebijakan, kontrak dan prosedur

Audit internal harus mendapatkan bukti yang memadai dalam mengevaluasi efektivitas pengendalian internal, dan berdasarkan bukti yang dimilikinya menyusun pendapat secara keseluruhan mengenai kecukupan dan efektivitas pengendalian internal organisasi (referensi : standar kinerja 2130 - Control).

Itulah tadi pembahasan mengenai fungsi audit internal semoga bermanfaat bagi kita, terutama saya dan kalian yang membaca artikel ini. terimakasih.


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Apa Fungsi Audit Internal?

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

Loading...
Loading...