iklan
Pengertian Aktiva Tetap Tidak Berwujud Beserta Contohnya- Aktiva tak berwujud
adalah aktiva tetap perusahaan yang secarafisik tidak dapat dinyatakan. Contoh Aktiva tidak berwujud adalah hak paten, hak
cipta, hak merek, biaya riset dan pengembangan biaya ditangguhkan
serta hak pengusahaan sumber alam. Aktiva tidak berwujud dapat
diperoleh melalui pembelian atau dikembangkan sendiri oleh perusahaan.
Aktiva Tetap Tidak Berwujud |
Apabila suatu aktiva tidak
berwujud diperoleh dengan membeli dari pihak luar, maka disamping harga
beli yang termasuk sebagai harga perolehan (cost) adalah biaya – biaya tambahan untuk
mendapatkannya seperti biaya yang dibayarkan kepada pemerintah dan notaries
serta biaya administrasi yang berhubungan. Apabila suatu aktiva tidak
berwujud diperoleh dengan jalan mengembangkan sendiri, maka termasuk dalam
harga perolehan adalah biaya-biaya bahan, peralatan, dan fasilitas, biaya gaji
dan upah dan biaya tidak langsung misalnya alokasi biaya administrasi dan
umum.
Hak paten adalah hak yang diberikan oleh pemerintah
(Direktorat Paten) kepada perusahaan atau seseorang atas suatu penemuan baru.
Hak ini diberikan dalam jangka waktu 17 tahun.
Hak Cipta adalah hak yang diberikan oleh pemerintah (
Direktorat Paten) kepada perusahaan atau seseorang atas karya-karya tulisan dan
seni yang dihasilkan. Hak ini diberikan untuk selama penciptanya masih
hidup ditambah 50 tahun setelah meninggal dunia. Hak merek juga dikeluarkan
oleh Direktorat Paten. Ketentuan mengenai merek diatur melalui undang-undang
No. 21 tahun 1961. Merek menurut ketentuan undang-undang ini adalah tanda yang
digunakan untuk membedakan barang-barang produksi atau barang-barang perniagaan
seseorang atau perusahaan lain.
Biaya yang ditangguhkan
adalah biaya-biaya yang tidak dapat dibebankan dala periode terjadinya karena
memberikan manfaat di masa datang misalnya biaya operasi, biaya emisi
saham dan biaya pendirian. Biaya pendirian adalah biaya-biaya yang dikeluarkan
sehubungan dengan usaha mendirikan perusahaan yang termasuk biaya ini adalah
biaya untuk memperoleh izin usaha, izin penanaman modal dan lain-lain. Biaya
emisi saham adalah biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan penjualan saham
kepada masyarakat.
Biaya pra operasi (preoperating cost )
adalah biaya – biaya yang terjadi mulai dari saat mendirikan sampai dengan
saat perusahaan menghasilkan pendapatan. Biaya administrasi,
umum, penjualan dan produksi, dikapitalisir sebagai biaya pra
operasi.
Amortisasi
Pengurangan nilai suatu
aktiva tak berwujud yang seara berkala dibebankan sebgai biaya disebut amortisasi
(amortization). Amortisasi aktiva tak berwujud pada umumnya dilakukan
dengan menggunakan metode garis lurus. Dipandang dari sudut kemungkinan
amortisasinya,aktiva tak berwujud dapat digolongkan sebagai :
a. Aktiva tak berwujud yang
adanya dibatasi dengan undang-undang,peraturan atau persetujuan, misalnya
hak paten, hak cipta dan hak merek.
b. Aktiva tidak
berwujud yang tidak terbatas waktunya dan pada waktu perolehannya tidak ada
petunjuk mengenai usianya yang terbatas,misalnya biaya pendirian dan biaya pra
operasi.
Harga perolehan aktiva tak berwujud
kategori : (a) Diamortisasikan selama jangka waktu yang dinyatakan dalam
ketentuan. Bila ternyata jangka waktu kegunaannya lebih lama atau lebih
singkat dari perkiraan semula, maka dapat dilakukan koreksi seperlunya.
Aktiva yang termasuk dalam kategori (b) Diamortisasikan sesuai pertimbangan
perusahaan,asalkan amortisasi tersebut layak dan masuk akal. Amortisasi aktiva
tak berwujud dicatat dengan mendebit perkiraan biaya amortisasi dan mengkredit
perkiraan akumulasi amortisasi atau langsung ke perkiraan aktiva yang
bersangkutan.
Pencatatan
Anggaplah bahwa untuk
memperoleh suatu hak paten, perusahaan telah mengeluarkan uang sebesar
Rp.25.000.000. Perolehan ini dicatat sebagai berikut :
(D) Hak
paten
25.000.000
(K) Bank
25.000.000
Anggaplah juga masa
manfaat hak paten tersebut adalah 10 tahun. Amortisasi tahunan dari hak paten
ini, dengan demikian adalah :
10 % x
Rp.25.000.000 = Rp.2.500.000
Ayat jurnal yang harus
dibuat adalah :
(D) Biaya
amortisasi
2.500.000
(K) Hak
paten
2.500.000
Untuk menggambarkan
pencatatan biaya riset dan pengembangan, anggaplah bahwa suatu perusahaan telah
mengeluarkan biaya riset dan pengembangan sebesar Rp.10.000.000 dalam tahun 199
A dan Rp.12.000.000 selama tahun 199 B .Biaya riset dan pengembangan ini
merupakan biaya rutin yang selalu dianggarkan oleh perusahaan. Ayat
jurnal yang perlu dibuat untuk mencatat transaksi yaitu :
199 A
(D) Biaya riset dan pengembangan
10.000.000
(K) Bank
10.000.000
199 B
(D) Biaya riset dan pengembangan
12.000.000
(K) Bank
12.000.000
Apabila riset dan
pengembangan tersebut diatas dilakukan untuk suatu produk tertentu yang dapat
diidentifikasikan secara spesifik, maka isi debit dari ayat-ayat jurnal diatas
diganti dengan pos aktiva : Biaya riset dan pengembangan belum dialokasikan
.Apabila, kemudian dapat dipastikan bahwa riset dan pengembangan untuk
produk spesifik tadi dinyatakan gagal ayat jurnal berikut yang perlu dibuat :
(D) Biaya riset dan pengembangan 22.000.000
(K) Biaya riset dan pengembangan
belum dialokasikan 22.000.000
Hak Penguasaan Sumber
Alam
Suatu perusahaan mungkin
memperoleh hak untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber alam tertentu. Biasanya
untuk memperoleh hak eksploitasi sumber-sumber alam tersebut perusahaan harus
membayar sejumlah uang. Biaya-biaya untuk memperoleh hak penguasaan
sumber-sumber alam dicatat sebagai aktiva tetap dan diamortisasikan.
Seperti halnya aktiva tak
berwujud, biaya-biaya sehubungan dengan penguasaan sumber-sumber alam juga
akan makin berkurang nilainya yang disebabkan oleh tambangnya sumber tersebut.
Pengurangan nilai itu secara berkala dibebankan dalam perhitungan rugi laba,
yang dalam hal sumber-sumber alam disebut deplesi. Deplesi pada hakekatnya
dapat disamakan dengan penyusutan pada aktiva tetap berwujud dan
pada umumnya deplesi dihitung berdasarkan metode unit produksi.
Sebagai contoh anggaplah
sebuah perusahaan harus membayar Rp 1.000.000.000 untuk mendapatkan hak
eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi disuatu daerah. Ayat jurnal yang perlu
dibuat yaitu :
(D)Hak penguasaan sumber alam 1.000.000.000
(K) Bank
1.000.000.000
Anggaplah juga bahwa setelah mengadakan
eksplorasi dan pengembangan cadangan minyak yang diperoleh adalah 500.000.000
barel. Selama tahun 199A perusahaan tersebut memproduksi 60.000.000
barel. Tarif deplesi dihitung sebgai berikut :
Tarif deplesi = Rp.500.000.000 x 12
% = Rp. 60.000.000
Biaya deplesi untuk tahun
199A adalah Rp. 120.000.000
(12% x Rp.1.000.000.000) .Ayat jurnal yang
dibuat adalah sebagai berikut :
(D) Biaya deplesi 120.000.000
(K) Hak
penguasaan sumber
alam
120.000.000
Aktiva Lain-Lain
Pos-pos yang tidak dapat
secara layak digolongkan dalam aktiva lancar investasi /penyertaan, aktiva
tetap maupun aktiva tidak berwujud,seperti mesin-mesin yang tidak digunakan, disajikan
dalam kelompok aktiva lain-lain.
Aktiva tetap tidak
berwujud (intangible assets) adalah aktiva yang umur ekonomisnya panjang dan
memberikan manfaat bagi operasi perusahaan, tetapi tidak mempunyai
bentuk fisik. Aktiva ini berupa hak-hak istimewa atau pemilikan posisi yang
menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan. Bukti pemilikan aktiva
tidak berwujud bisa berupa kontrak, lisensi atau dokumen lain.
Contoh Aktiva Tetap Tidak
Berwujud (Intangible Asset)
Berikut adalah contoh-contoh Aktiva Tetap Tidak
Berwujud yang lumrah kita temui dalam dunia usaha adalah :
1.
Hak Sewa (Lease Hold)
Adalah hak yang diperoleh atas suatu sewa
aktiva tertentu (sewa tempat usaha, sewa gedung, sewa mesin) yang biasanya
menggunakan kurun waktu tertentu, disahkan oleh pejabat pembuat akte (notaris).
Hak sewa dinyatakan sebagai aktiva tetap (tak berwujud) karena dua alasan yaitu :
1) Hak
sewa memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan, atau dengan kata lain, atas
sumber daya (dana) yang dikeluarkan diharapkan hak sewa akan memberikan manfaat
kembali (berpotensi menghasilkan kas atau manfaat) di masa yang akan datang.
2) Manfaat
yang akan diterima oleh perusahaan atas kepemilikan hak sewa, akan dinikmati
oleh perusahaan untuk periode waktu lebih dari satu tahun buku.
Melihat batasan (bisa dikatakan syarat) di
atas, maka kita dapat memilah-milah atas kejadian sewa, apakah dibukukan
sebagai aktiva tetap tak berwujud atau sebagai biaya sewa.
Contoh
Kasus :
Tempat Usaha (Tanah dan Gedung) PT. Royal
Bali Cemerlang diperoleh dengan cara menyewa selama 30 Tahun, dengan membayar
sebesar Rp 750,000,000,-. Dalam perjalanan usahanya PT. Royal Bali Cemerlang
juga menyewa sebuah mobil pick-up disewa Rp 150,000/hari.
Mengacu pada batasan aktiva tetap tak
berwujud atas Hak Sewa yang telah disebutkan sebelumnya, maka transaksi sewa
yang ada pada PT. Royal Bali Cemerlang hendaknya diperlakukan sebagai berikut :
Pencatatan :
Atas sewa
tanah dan gedung di catat sebagai aktiva tak berwujud:
Pada saat pembayaran sewa dicatat :
Pada saat pembayaran sewa dicatat :
[-Debit-].
Lease Hold = Rp 750,000,000,-
[-Credit-].
Kas = Rp 675,000,000.-
[-Credit-].
PPh Pasal 4(2) = Rp 75,000,000,-
Pada
saat penyetoran PPh Pasal 4(2) :
[-Debit-].
PPh Pasal 4(2) = Rp 75,000,000,-
[-Credit-].
Kas = Rp 75,000,000,-
Penjelasan :
(-). Transaksi sewa ini diakui sebagai
perolehan Aktiva Tetap Tak Berwujud (intangible asset) yaitu berupa Hak sewa
(Lease Hold), karena sewa tersebut berjangka waktu 30 tahun, yang artinya atas
cost sewa yang dikeluarkan sekarang, perusahaan akan memperoleh manfaat
(menjadikannya sebagai tempat usaha) untuk masa waktu yang lebih dari satu
tahun buku, untuk itu transaksi sewa ini eligable diakui sebagai aktiva tetap
tak berwujud..
(-). Persewaan suatu aktiva, merupakan
Taxable Object, yaitu PPh Pasal 4 (2), diakui sekarang atau nanti tetap akan
mengakui. Jika tidak di akui sekarang toh nanti akan dikoreksi oleh pihak
kantor pajak. Mengingat Conservatism principle, bukankah setiap potensi
pengeluaran maupun kewajiban, hendaknya diakui sesegera mungkin ?
Atas sewa mesin & mobil dicatat
sebagai biaya :
Pada saat pembayaran sewa dicatat :
[-Debit-].
Biaya Sewa = Rp 150,000,-
[-Credit-].
Kas = Rp 135,000,-
[-Credit-].
PPh Pasal 23 = Rp 15,000,-
Pada saat pembayaran PPh Pasal 23 :
[-Debit-].
PPh Pasal 23 = Rp 15,000,-
[-Credit-].Kas=Rp15,000,-
Catatan
:
Sewa mobil yang biayar harian langsung
diakui sebagai biaya, karena atas pengeluaran perusahaan sebesar Rp 150,000,-
perusahaan hanya akan memperoleh manfaat selama satu hari (kurang dari 1 tahun
buku).
Sewa jenis ini adalah obyek PPh Pasal 23,
dimana perusahaan bertindak selaku pemotong.
b. Organization Cost
Adalah pengeluaran-pengeluaran perusahaan
yang terjadi sehubungan dengan set-up perusahaan sebelum beroperasi, contohnya
: pembayaran kepada notaris. Pengeluaran ini diakui sebagai perolehan aktiva
tak berwujud, karena atas pengeluaran tersebut perusahaan akan memperoleh
manfaat yang lebih dari satu tahun buku juga, yaitu selama perusahaan masih
beroperasi.
c. Perijinan (Permit & Licences)
Periijinan adalah hak perusahaan yang
diperoleh dari pihak pemerintah baik daerah maupun pusat untuk melakukan suatu
aktivitas tertentu terkait dengan bidang usahanya. Ijin-ijin perusahaan tentu
ada jangka waktunya, dan jika masa berlakunya telah habis maka ijin tersebut
harus diperpanjang atau diperbaharui. Namun demikian ijin usaha atau aktivitas
tertentu atas terkait dengan usaha biasanya memiliki jangka waktu 3 sampai 30
tahun, yang artinya lebih dari satu tahun buku. Untuk itu izin
diakui sebagai aktiva tetap tidak berwujud.
d. Hak Patent
Hak Patent adalah hak yang diperoleh atas
suatu penemuan tertentu. Dimana atas penemuan tersebut, penemu akan memperoleh
manfaat tertentu untuk kurun waktu tertentu dan dapat diperpanjang. Penemuan
tersebut bisa berupa suatu produk, atau rekayasa, atau formula, atau system,
atau cara tertentu.
e. Merk Dagang (Trade Mark)
Merk Dagang (Trade Mark) yang biasa disingkat
TM, adalah hak yang diperoleh atas suatu merk komersial tertentu. Hak ini bisa
berupa logo, tulisan, bentuk, symbol, atau kombinasinya, yang mewakili suatu
organisasi/perusahaan tertentu.
f. Hak Penggandaan (Copyright)
Copyright adalah hak yang berikan atas suatu
penulisan, baik itu berupa karya ilmiah, puisi, novel, maupun lyric lagu,
notasi lagu/irama tertentu, script atau scenario film tertentu. Copyright
meliputi hak untuk memperbanyak dan mengedarkannya.
g. Franchise
Adalah hak yang diperoleh untuk melakukan
suatu usaha tertentu, atau memasarkan produknya, sekaligus mengikuti pola
usaha, cara pengelolaan, penggunaan logo maupun penggunaan alat usaha tertentu
yang aslinya dimiliki oleh perusahaan yang memberikan hak franchise.
h. Goodwill
Adalah kelebihan-kelebihan, keistimewaan
tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, yang oleh karenanya menjadi dinilai
lebih oleh pihak lain. Kelebihan/keisitimewaan tersebut bisa karena perusahaan
memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus, menghasilkan suatu produk unggul
yang sulit dicari pesaingnya, letaknya strategis, dan lain-lain.
Catatan penting :
Catatan penting :
Goodwill hanya
diakui (dibuatkan perkiraan) jika terjadi suatu transaksi, yang mana dalam
transaksi tersebut perusahaan dinilai lebih oleh pihak lain. Transaksi yang
dimaksudkan bisa berupa : penjualan perusaahaan, bergabung/berhentinya sekutu
(anggota persero) baru, merger atau akuasisi.
Setelah kita mengupas beberapa masalah seputar aktiva tetapberwujud dan tidak berwujud, dapat disimpulkan bahwa aktiva tetap berwujud
adalah aktiva-aktiva yang berwujud yang sifatnya
relatif permanen yang digunakan dalam kegiatan perusahaan yang normal. Seperti, mesin,
peralatan, tanah, dan lain-lain.Sedangkan aktiva tetap tidak berwujud adalah
aktiva tetap perusahaan yang secara fisik
tidak dapat dinyatakan, tetapi berpengaruh terhadap kontinuitas perusahaan, seperti
hak paten, merk dagang, hak cipta, dan lain-lain.
Adapun
perbedaan yang menonjol dari keduanya antara lain :
1) Bentuk nyata atau
bentuk fisik
2) Nilai aktiva
3) Usia atau umur aktiva
Perlakuan akuntansi aktiva tak berwujud menyangkut masalah yang
tidak berbeda dengan perlakuan akuntansi terhadap aktiva tetap, diantaranya
adalah penentuan nilai perolehan, perlakuan akuntansi selanjutnya terhadap
nilai perolehan tersebut dalam kondisi usaha normal (amortisasi), dan perlakuan
akuntansi atas penurunan nilai aktiva tak berwujud yang material dan permanen.
Kesulitan yang dihadapi dalam pemecahan masalah perlakuan akuntansi aktiva tak
berwujud pada umumnya disebabkan oleh sifat aktiva tersebut, seperti tidak
adanya wujud fisik yang menyebabkan bukti keberadaannya kabur, dan kesulitan
dalam penentuan nilai perolehan serta masa manfaat keekonomiannya.