Materi akuntansi manajemen, akuntansi biaya, akuntansi keuangan, akuntansi pajak, akuntansi pemerintahan, perbankkan dan Analisis ekonomi

Thursday, July 5, 2018

Pengertian Advance Payment Bond dalam Perbankan

iklan

Pengertian Advance Payment Bond dalam Perbankan - Advance Payment Bond Adalah Bank Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pembayaran uang muka yang diberikan oleh Pengguna Jasa kepada Penyedia Jasa (kontraktor) suatu proyek konstruksi.

Pengertian Advance Payment Bond dalam Perbankan
Advance Payment Bond dalam Perbankan
Lazimnya advance payment bond diberikan sebesar 20% dari nilai kontrak kerja konstruksi yang bersangkutan. Apabila kepada Penyedia Jasa Konstruksi (kontraktor) diberikan fasilitas kredit, maka jumlah advance payment bond tersebut harus di kurangi dari perhitungan kebutuhan Kredit Modal Kerja Jasa Konstruksi yang bersangkutan.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Pengertian Advance Payment Bond dalam Perbankan

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

Loading...
Loading...