Materi akuntansi manajemen, akuntansi biaya, akuntansi keuangan, akuntansi pajak, akuntansi pemerintahan, perbankkan dan Analisis ekonomi

Wednesday, February 1, 2017

Proses Struktur Penetapan Standar Audit

iklan



Proses Struktur Penetapan Standar Audit- Dari sudut akuntan publik, auditing adalah pemeriksaan (examination) secara obyektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut  menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau  organisasi tersebut.



Proses Struktur Penetapan Standar Audit
Proses Struktur Penetapan Standar Audit
1.    Sifat, Pekerjaan dan Struktur Kantor Akuntan
  Kantor Akuntan Publik (KAP) menyediakan jasa audit serta jasa atestasi assurance lainnya. Jasa tambahan yang biasanya diberikan oleh KAP antara lain :
1)    Jasa Akuntansi dan Pembukuan : sebagian klien kecil yang tidak memiliki cukup personel atau keahlian untuk memanfaatkan peranti lunak akuntansi guna membuat ayat jurnal dan buku besarnya, biasanya memakai jasa KAP.

2)    Jasa Perpajakan : KAP menyiapkan SPT pajak perusahaan dan perorangan baik untuk klien audit maupun non-audit.


3)    Jasa Konsultasi Manajemen : jasa ini berkisar dari saran singkat utnuk memperbaiki sistem akuntansi klien hingga nasihat menyangkut manajemen risiko, teknologi informasi, dan rancangan sistem e-commerce, uji tuntas merger dan akuisisi, serta konsultasi manfaat aktuaria.

Struktur Kantor Akuntan
Tiga faktor utama yang mempengaruhi struktur organisasi KAP adalah :
1)    Kebutuhan akan independensi dari klien
2)    Pentingnya struktur untuk memicu kompetensi
3)    Meningkatkan risiko tuntutan hukum yang dihadapi auditor

Struktur Kantor Akuntan (KAP) sesuai dengan PMK 17/2008 ada dua yaitu :
1)    Perusahaan perorangan (proprietorship), hanya kantor dengan pemilik tunggal yang dapat beroprasi dalam bentuk ini. Semua kantor dengan pemilik tunggal diorganisasikan dengan pemilik tunggal diorganisasi sebagai perusahaan perorangan.

2)    Persekutuan (partnership), bentuk organisasi ini sama dengan perorangan, kecuali bahwa bentuk ini menyangkut banyak pemilik.


2.    Peran PCAOB dan efek UU SOA pada Profesi CPA
Sarbanes-Oxley Act (SOA) membentuk Publick Company Accounting Oversight Board (PCAOB), yang ditunjuk dan diawasi oleh Securities and Exchange Commission (SEC). PCAOB mengawasi auditor perusahaan publik atau terbuka, menetapkan standar audit dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, menetapkan standar audit dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka serta melakukan pemeriksaan atas pengendalian mutu di kantor-kantor yang melakukan audit.

PCAOB bertanggungjawab atas standar audit untuk perusahaan terbuka yang sebelumnya merupakan tanggungjawab ASB dari AICPA. Sekarang ASB bertanggungjawab untuk terus menyediakan standar-standar audit bagi perusahaan swasta. PCAOB menggunakan standar audit yang di tetapkan oleh ASB sebagai standar audit interim.


Sekarang PCAOB mengeluarkan standar audit yang mencakup menetapkan standar untuk audit tentang efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan. PCAOB melakuakan inspeksi atas kantor-kantor akuntan yang terdaftar untuk menilai ketaatannya pada aturan PCAOB dan SEC, standar profesional, serta kebijakan pengendalian mutu kantor itu sendiri.

3.     Peran SEC pada Bidang Akuntansi dan Auditing
  SEC (Securities and Exchange Commission) dibentuk pada tahun 1934 dimana peran utamanya adalah untuk mengatur penerbitan dan transaksi perdagangan sekuritas oleh emiten kepada khalayak ramai (publik). SEC juga mewajibka perusahaan publik agar laporan keuangan eksternalnya diaudit oleh akuntan independen.

SEC sangat fokus terhadap pelaporan keuangan perusahaan publik dan pengembangan standar akuntansi. SEC juga secara seksama memonitor proses pembentukan standar akuntansi di Amerika. SEC membantu mengembangkan dan menstandardisasi informasi keuangan yang disajikan kepada para pemegang saham. SEC memiliki mandat untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi.

4.     Peran Utama AICPA
  Para akuntan publik mendapatkan gelar dari CPA dari negara mereka masing-masing, tetapi ada pengaruh yang cukup besardari organisasi profesional, yaitu American Institute of CertifiedPublick Accountants (AICPA).

AICPA menetapkan standar dan aturan yang harus diikuti seluruh anggota serta praktisi lainnya. AICPA memiliki wewenang dalam menetapkan standar dan pembuatan aturan dalam lima bidang utama, yaitu standar auditing, standar kompilasi dan review, standar atestasi lainnya, standar konsultasi, kode perilaku profesional.

5.     Standar Audit Internasional
  International Standards on Auditing (ISAs) diterbitkan oleh International Auditing Practices Committee (IAPC) dari International Federation of Accountants (IFAC). ISA secara umum serupa dengan GAAS di Indonesia, meskipun ada beberapa perbedaan. Jika auditor di Indonesia mengaudit laporan keuangan historis sesuai dengan ISA, auditor harus memenuhi semua persyaratan ISA yang jauh diluar cakupan GAAS. 

6.     Basis Standar Audit  
  Standar audit merupakan pedoman umum untuk membantu auditor memenuhi tanggungjawab profesionalnya dalam audit atas laporan keuangan historis. Standar ini mencakup pertimbangan mengenai kualitas profesional seperti kompetensi dan independensi, persyaratan laporan, dan bukti.

Pedoman paling luas yang tersedia adalah 10 standar audit yang berlaku umum. Kesepuluh standar audit yang berlaku umum dibagi menjadi tiga kategori, yaitu :
1)    Standar umum : menekankan pada pentingnya kualitas pribadi yang harus dimiliki oleh auditor. Auditor harus dilakukan oleh orang yang sedah mengikuti pelatihan dan memiliki kecakapan teknis yang memadai sebagai seorang auditor, auditor harus mempertahankan sikap mental yang independen dalam semua hal yang berhubungan dengan audit serta auditor harus menerapkan kemahiran profesional dalam melaksanakan audit dan menyusun laporan.

2)    Standar pekerjaan lapangan : menyangkut pengumpulan bukti dan aktivitas lain selama pelaksanaan audit yang sebenarnya. Auditor harus merencanakan pekerjaan secara memadai dan mengawasi semua asisten sebagaimana mestinya, memahami entitas dan lingkungan termasuk pengendalian internal, dan memperoleh bukti yang mencukupi dan tepat dengan melakukan prosedur audit.


3)    Standar pelaporan : auditor harus menyatakan dalam laporan auditor apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum, mengidentifiksi dalam laporan auditor mengenai keadaan dimana prinsip tersebut tidak secara konsisten diikuti selama periode berjalan jika dikaitkan dengan laporan sebelumnya, jika auditor menetapkan bahwa pengungkapan yang informatif belum memadai, maka auditor harus menyatakannya dalam laporan auditor, auditor harus menyatakan pendapat mengenai laporan keuangan.


7.     Standar Quality Control dan Praktik Profesi Akuntansi
  Pengendalian mutu berkaitan erat namun berbeda dengan GAAS. Untuk memastikan bahwa standar audit yang berlaku umum diikuti dalam setiap audit, KAP mengikuti standar pengendalian mutu khusus yang membantu memenuhi standar-standar itu secara konsisten pada setiap penugasan.

1)    Unsur-unsur pengendalian mutu
IAPI belum menetapkan prosedur pengendalian mutu yang khusus bagi KAP. Prosedur itu akan bergantung pada hal-hal seperti ukuran kantor, jumlah cabang yang berpraktik, serta sifat praktik.

Kelima unsur pengendalian mutu antara lain :
a.    Independensi, Integritas, dan Objektivitas
b.    Manajemen Kepegawaian
c.    Penerimaan dan Kelanjutan Klien serta Penugasan
d.    Kriteria Penugasan
e.    Pemantauan

2)    Review Sejawat (Peer Review)
KAP harus mendaftarkan diri dalam program pemantauan praktik IAPI agar para anggota KAP memenuhi syarat keanggotaan Dewan Review Mutu (DRM). Pemantauan praktik yang juga dikenal sebagai review sejawat (peer review) adalah suatu telaah oleh akuntan publik, atas ketaatan KAP pada sistem pengendalian mutu kantor itu.

Tujuannya adalah untuk menentukan dan melaporkan apakah KAP yang telah ditelaah itu telah mengembangkan kebijakan dan prosedur yang memadai bagi kelima unsur pengendalian mutu, dan mengikuti kebijakan dan prosedur yang memadai bagi kelima unsur pengendalian mutu, dan mengikuti kebijakan serta prosedur itu dalam praktik.

Demikian ulasan yang dapat kami samapaikan moga bermanfaat. Amin…..

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Proses Struktur Penetapan Standar Audit

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

Loading...
Loading...