iklan
Pengertian Saham Dan Obligasi dan Perbedaan Saham dengan Obligasi- Di Indonesia sampai saat ini
semua obligasi yang diterbitkan adalah obligasi atas Unjuk. Contoh obligasi atas
Unjuk dapat dilihat seperti spesimen obligasi yang bunga 18% pertahun. Kalau
diamati tanggal 1 Februari 1997, kupon bunga sebanyak 32 lembar dilampirkan
pada obligasi tersebut dan setiap 3 bulan secara berurutan dapat dilepaskan untuk
memperoleh pembayaran. Keseluruhan obligasi ini mempunyai nilai nominal Rp. 50
Milyar.
Pengertian Saham Dan Obligasi dan Perbedaan Saham dan Obligasi |
Berbeda dengan obligasi atas
Nama untuk pokok pinjaman, nama pemilik tercantum dalam sertifikat obligasi
beserta kupon bunga. Sedangkan bagi obligasi atas Nama untuk bunga, nama
pemilik tidak tercantum dalam sertifikat obligasi. Nama dan alamat pemilik
dicatat perusahaan emiten untuk memudahkan dalam pengiriman bunga. Kemudian
bagi obligasi atas Nama untuk pokok dan bunga, nama pemilik tercantum dalam
sertifikat obligasi, akan tetapi tidak ada kupon dan bunga langsung disampaikan
kepada pemilik yang namanya tercantum diperusahaan emiten.
Pengertian
Saham Dan Obligasi
1. Pengertian
Saham
Dalam bahasa Belanda saham disebut “aandeel”, dan
dalam bahasa Inggris disebut dengan ”share”, dalam bahasa Jerman disebut
“aktie”, dan dalam bahasa Perancis disebut “action”. Semua istilah
ini mempunyai arti surat berharga yang mencantumkan kata “saham” di
dalamnya sebagai tanda bukti pemilikan sebagian dari modal perseroan.
Saham adalah surat bukti kepemilikan atas sebuah
perusahaan yang melakukan penawaran umum (go public) dalam nominal dan
persentase tertentu. Sementara itu, saham merupakan jumlah satuan dari modal
kooperatif yang sama jumlahnya bisa diputar dengan berbagai cara berdagang, dan
harganya bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keuntungan dan kerugian atau
kinerja perusahaan tersebut.
Ada berbagai definisi saham yang telah dikemukakan oleh
para ahli maupun berbagai buku-buku teks, antara lain:
1. Menurut
Gitman: Saham adalah bentuk paling murni dan sederhana dari kepemilikan
perusahaan. (Gitman:2000, 7)
2. Menurut
Bernstein: Saham adalah selembar kertas yang menyatakan kepemilikan dari
sebagian perusahaaan. (Bernstein:1995, 197)
3. Menurut
Mishkin: Saham adalah suatu sekuritas yang memiliki klaim terhadap pendapatan
dan asset sebuah perusahaan. Sekuritas sendiri dapat diartikan sebagai klaim
atas pendapatan masa depan seorang peminjam yang dijual oleh peminjam kepada
yang meminjamkan, sering juga disebut instrumen keuangan. (Mishkin:2001, 4).
Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan
bahwa saham menunjukkan kepemilikan atas suatu perusahaan dan memberikan hak
kepada pemiliknya. Kepemilikan tersebut memberikan kontribusi kepada
pemegangnya berupa return yang dapat diperolehnya, yaitu keuntungan
modal (capital gain) atas saham yang memiliki harga jual lebih tinggi
daripada harga belinya, atau deviden atas saham tersebut. Di samping hak
lainnya non-financial-benefit berupa hak suara dalam RUPS. Peluang untuk
mendapatkan return dari capital gain ini memotivasi para investor
untuk melakukan perdagangan saham di pasar modal (Bursa Efek).
2. Pengertian Obligasi
Kata obligasi berasal dari bahasa
Belanda, yaitu obligatie atau obligaat, yang berarti kewajiban
yang tidak dapat ditinggalkan atau surat hutang suatu pinjaman Negara atau
daerah atau perseroan dengan bunga tetap. Menurut UU Pasar Modal No. 8 tahun
1995, Obligasi Konvensional yaitu surat berharga jangka panjang yang bersifat
hutang yang dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi dengan kewajiban
membayar bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok pada saat jatuh tempo.
Obligasi merupakan instrumen
utang bagi perusahaan yang hendak memperoleh modal. Jangka waktu jatuh tempo
dari suatu obligasi adalah jumlah tahun yang telah dijanjikan oleh emiten untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya, jatuh tempo dari obligasi mengacu pada tanggal
berakhirnya eksistensi utang tersebut dan hari dimana emiten akan menebus
obligasi dengan membayar jumlah yang terutang.
Perbedaan Saham dan Obligasi
Perbedaan
Antara Saham dengan Obligasi
- Penghasilan pemilik saham disebut sebagai deviden dimana frekuensi penghasilan yang dia terima tidak ditentukan sedangkan pada pemilik obligasi, penghasilan yang diterima sudah disebutkan pada surat obligasi dengan tingkat bunga yang sudah disesuaikan untuk jangka waktu tertentu.
- Keuntungan investasi yang didapatkan oleh pemegang saham bergantung pada keuntungan perusahaan sehingga tidak bisa ditentukan secara tetap. Bahkan dalam beberapa kasus jika perusahaan merugi maka Anda selaku pemegang saham juga merasakan imbasnya. Sedangkan pemegang obligasi keuntungannya sudah dapat dipastikan karena pada faktanya tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.
- Harga investasi saham tidak bisa dipastikan dan cukup sulit untuk diprediksi. Terkadang harga saham bisa naik namun tidak jarang juga turun, bergantung pada perkembangan perusahaan. Sedangkan harga obligasi biasanya relatif stabil dan sensitif terhadap suku bunga dan tingkat inflasi.
- Bentuk kepemilikan pada saham adalah pemegang saham memiliki hak milik terhadap perusahaan tertentu, sedangkan bentuk kepemilikan pada obligasi hanya berbentuk pengakuan utang. Jadi, pemegang saham sudah sebagai pemilik perusahaan atau memiliki hak pada suatu perusahaan, sedangkan pemegang obligasi bukan pemilik perusahaan melainkan perusahaan hanya berutang.
- Waktu investasi saham bersifat jangka waktu tidak tertentu sedangkan obligasi sudah memiliki jangka waktu yang ditetapkan.
- Pajak pemegang saham sudah dipotong terlebih dahulu jadi keuntungan yang diperoleh oleh bersifat bersih, sedangkan pemilik obligasi, keuntungan yang akan diperoleh mengalami pemotongan. Karena itu biasanya perhitungan potongan pajak sudah dilakukan terlebih dahulu sebelum pembayaran utang oleh pihak perusahaan.
- Hak suara atau menentukan kebijakan perusahaan pada pemegang saham memiliki andil untuk menentukannya karena merupakan pemilik perusahaan juga. Sedangkan pemegang obligasi tidak dapat ikut serta menentukan kebijakan perusahaan karena statusnya adalah sebagai pemberi pinjaman.
- Jika likuidasi atau pembubaran terjadi pada perusahaan maka pemegang saham tidak memiliki hak prioritas untuk pembagian. Pembagian bukan prioritas perusahaan. Namun pada pemegang obligasi punya klaim inferior untuk mendapatkan aset-aset yang dipunyai oleh perusahaan demi pembayaran utang. Oleh karena itu, pemilik obligasi diprioritaskan ketika perusahaan mengalami likuidasi.
Dari
pengertian dan perbedaan antara saham dan obligasi diatas tentu kita bisa
memilih mana investasi yang cocok dilakukan, kita dapat mempertimbangkan
mengenai jangka waktu, keuntungan dan kemungkinan yang terjadi. Dengan demikian
kita dapat menentukan jenis investasi yang terbaik untuk keuntungan yang
didapatkan serta kemungkinan resiko yang ada.
Demikian ulasan yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin.....
Mata Dunia
Demikian ulasan yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin.....