Materi akuntansi manajemen, akuntansi biaya, akuntansi keuangan, akuntansi pajak, akuntansi pemerintahan, perbankkan dan Analisis ekonomi

Wednesday, February 1, 2017

Dasar Pengenalan Audit

iklan

Dasar Pengenalan Audit- Pengertian auditing secara umum adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta penyampaian hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

Dasar Pengenalan Audit
Dasar Pengenalan Audit
1.    Pengertian Auditing
Dari sudut akuntan publik, auditing adalah pemeriksaan (examination) secara obyektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut  menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau  organisasi tersebut.

Audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen, yakni auditor harus memiliki kualifikasi untuk memahami kriteria yang digunakan dan harus kompeten untuk mengetahui jenis serta bukti yang dikumpulkan guna mencapai kesimpulan yang tepat setelah memeriksa bukti tersebut.

2.    Perbedaan Auditing dan Akuntansi
Akuntansi adalah pencatatan, pengklasifikasian, dan pengikhtisaran peristiwa-peristiwa ekonomi dengan cara yang logis yang bertujuan menyediakan informasi keuangan untuk mengambil keputusan. Untuk menyediakan informasi yang relevan akuntan harus memiliki pemahaman yang mendalam atas prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang menjadi dasar penyiapan informasi akuntansi.
 
Auditing berfokus pada penentuan apakah informasi yang dicatat tersebut mencerminkan dengan tepat peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi selama periode akuntansi, selain itu auditor juga harus memiliki keahlian dalam mengumpulkan dan menginterprestasikan bukti- bukti audit. Keahlian inilah yang membedakan auditor dengan akuntan. Menentukan prosedur audit yang tepat, memutuskan jumlah dan jenis unsur yang harus diuji, serta mengevaluasi hasilnya adalah tugas yang hanya dilakukan oleh auditor.


Perbedaan antara auditing dengan akuntansi adalah sebagai berikut :

Auditing
Akuntansi
Metode
Memperoleh dan menilai atau mengevaluasi bukti transaksi terkait dengan laporan keuangan yang disusun oleh manajemen.
Mengidentifikasi kejadian-kejadian dan kemudian mengukur, mencatat, mengklasifikasikan dan meringkasnya dalam catatan-catatan akuntansi.
Tujuan
Menyatakan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan.
Menyusun dan mendistribusikan laporan keuangan.
Pihak yang bertanggungjawab
Pihak yang bertanggungjawab dalam auditin adalah Auditor.
Pihak yang bertanggungjawab adalah Manajemen.


3.     Pentingnya Auditing dalam mengurangi Risiko Informasi
       Dalam melakukan pinjaman sebuah perusahaan kepada bank maka bank akan menentukan suku bunga yang akan ditanggung perusahaan berikut :
1.    Suku bunga bebas resiko, suku bunga ini mendekati suku bunga yang dapat diperoleh bank dengan berinvestasi dalam Surat Utang Negara (SUN) selama jangka waktu yang sama dengan pinjaman tersebut.

2.    Resiko bisnis bagi nasabah, mencerminkan kemungkinan bahwa perusahaan tidak sanggup melunasi pinjaman karena kondisi ekonomi/bisnis, seperti resesi, keputusan manajemen yang buruk, atau persaingan tak terduga dalam industri.


3.    Risiko informasi, mencerminkan bahwa informasi yang melandasi keputusan resiko bisnis ternyata tidak akurat. Penyebab yang mungkin bagi resiko informasi ini adalah kemungkinan tidak akuratnya laporan keuangan.
       
        Auditing tidak berpengaruh terhadap suku bunga bebas resiko, dan resiko bisnis bagi nasabah, namun resiko informasi dapat menimbulkan dampak yang signifikan terhadap auditing. Jika laporan keuangan sudah diaudit maka resiko terhadap bank akan berkurang dan memberi satu jaminan atas informasi yang disediakan laporan keuangan dan bank dapat menurunkan suku bunga pinjaman perusahaan.

4.     Penyebab Risiko Informasi dan Bagaimana Menguranginya
1.    Jauhnya informasi : informasi yang disediakan oleh pihak-pihak lain harus menjadi andalan karena mustahis bagi seorang pengambil keputusan mengetahui secara langsung kondisi perusahaan yang menjadi rekan bisnis.
2.    Bias dan Motif pihak penyedia : jika informasi disediakan oleh seseorang yang tujuannya tidak sejalan dengan tujuan pengambil keputusan, informasi itu mungkin dibiaskan demi menguntungkan pihak penyedia.
3.    Data yang sanngat banyak : makin besar organisasi maka makin besar volume transaksi yang di lakukan.
4.    Transaksi pertukaran yang kompleks : dewasa ini pertukaran antar organisasi sudah menjadi makin kompleks dan karenanya lebih sulit dicatat dengan tepat.

5.     Perbedaan Jasa Assurance dan Jasa Audit
Jasa asuransi adalah jasa seorang profesional independent yang meningkatkan kualiatas informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa asuransi dapat disediakan oleh propesi akuntan publik atau atau berbagai propesi lain

 Jasa audit adalah pengumpulan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informsi itu dan kreteria yang telah ditetapkan. Auditing harus dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten dan indipendent.

6.     Perbedaan Jasa Assurance dan Non Assurance
  Jasa asuransi adalah jasa seorang profesional independent yang meningkatkan kualiatas informasi bagi para pengambil keputusan. Salah satu jasa asuransi yang diberikan pleh propesi akuntanpublik atau oditor independent adalah jasa atestasi.

 Jasa non asuransi adalah jasa yang  dihasilkan oleh akuntan pubblik yang didalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan kemuan, atau bentuk lain keyakinan. Jenis jasa non asuransi yang di hasilkan oleh akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi.

7.     Perbedaan Jenis-Jenis Audit
1.    Audit operasional : mengevaluasi efisiensi dan efektifitas setiap bagian dari prosedur dan metode operasi organisasi. Dalam audit operasional, review atau penelaahan yang dilkukan tidak terbatas pada akuntansi, tetapi dapat menyangkut evaluasi atas struktur organisasi, operasi komputer, metode operasi, pemasaran, dan semua bidang lain dimana auditor menguasainya.

2.    Audit Ketaatan : dilaksanakan untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, aturan, atau ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang lebih tinggi.


3.    Audit laporan keuangan : dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangn (informasi yang di verifikasi) telah dinyatakan sesuai dengan kriteia tertentu.

8.     Perbedaan Jenis-Jenis Auditor
1.  Kantor Akuntan publik : bertanggungjawab  mengaudit laporan keuangan historis yang dipublikasikan semua perusahaan terbuka, kebayakan perusahaan lain yang cukup besar, dan banyak perusahaan serta organisasi non komersial lebih kecil.

2.  Auditor Internal Pemerintah : auditor yang bekerja untuk badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP).


3.  Auditor Badan Pemeriksa Keuangan : auditor yang bekerja untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, badan yang didirikan berdasarkan konstitusi Indonesia. Tanggungjawab utama BPK adalah melaksanakan fungsi audit DPR dan juga banyak memiliki tanggungjawab audit seperti  KAP.

4.  Auditor Pajak : audit ini murni bersifat ketaatan. Auditor yang melakukan pemeriksaan ini disebut auditor pajak. Seorang auditor yang terlibat dalam salah satu bidang ini harus memiliki pengetahuan tentang pajak dan keahlian audit yang cukup luas untuk melakukan audit yang efektif.


5.  Auditor Internal : dipekerjakan oleh perusahaan untuk melakukan audit bagi manajemen, sama seperti BPK mengaudit untuk DPR.

9.     Syarat-Syarat Menjadi CPA
       Pemakaian gelar Certified Public Accountant (CPA) diatur oleh menteri keuangan. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17/2008 mengatur persyaratan untuk memperoleh dan mempertahankan izin berpraktik, baik untuk akuntan publik maupun Kantor Akuntan Publik (KAP).
      
Sejalan dengan PMK 17/2008, IAPI diberikan tanggungjawab untuk melaksanakan ujian CPA dan memberikan sertifikat CPA. Sebagian besar profesional muda yang ingin menjadi CPA memulai karier mereka dengan bekerja pada sebuah KAP. Setelah menjadi CPA, banyak yang meninggalkan lingkungan asalnya dan bekerja di lingkungan industri, pemerintah, atau pendidikan. Untuk menjalankan hak berpraktik sebagai auditorindependen, para CPA harus memenuhi persyaratan pendidikan berkelanjutan dan persyaratan lisensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, wajar saja jika akuntan menjadi CPA tetapi tidak berpraktik sebagai auditor independen.

Demikia yang dapat kami sampaika semoga bermanfaat. Amin………

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Dasar Pengenalan Audit

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

Loading...
Loading...