iklan
Prinsip Akuntansi Berterima Umum Dalam Penyajian Kas Di Neraca dan Tujuan Pengujian Substantif Kas - Kas
merupakan suatu alat pertukaran dan juga digunakan sebagai ukuran dalam akuntansi.
Dalam neraca, kas merupakan aktiva yang paling lancar, dalam arti paling sering
berubah. Hampir pada setiap transaksi dengan pihak luar selalu mempengaruhi
kas.
Kas yang
dicantumkan di neraca terdiri dari 2 unsur, yaitu:
1.
Kas di tangan perusahaan, yang terdiri dari:
a)
Penerimaan kas yang belum disetor ke bank, yang berupa
uang tunai, pos wesel, certified check, cashier check, cek pribadi, dan
bank draft.
b)
Saldo dana kas kecil, yang berupa uang tunai yang ada di
tangan pemegang dana kas kecil.
2.
Kas di bank, yang berupa simpanan di bank berbentuk
rekening giro.
Dalam
pemeriksaan terhadap kas, auditor memperhatikan overstatement terhadap nilai kas.Cara auditor mendeteksi atau
memverifikasi kas adalah dengan memperhatikan penerimaan kas yang
understatement dan pengeluaran kas yang overstatement.
Pemeriksaan
terhadap kas penting karena:
a)
Mayoritas transaksi perusahaan mengangkat rekening kas.
b)
Kas merupakan sumber aturan dalam transaksi penggelapan.
c)
Kesalahan rekening kas menunjukkan kesalahan rekening
lain.
1. Prinsip
Akuntansi Berterima Umum dalam Penyajian Kas di Neraca
Prinsip
akuntansi berterima umum dalam penyajian kas di neraca adalah sebagai berikut:
a)
Kas
yang disajikan dineraca adalah saldo kas yang ada di tangan perusahaan pada
tanggal tersebut dan saldo rekening giro
bank, yang pengembaliannya tidak dibatasi oleh bank atau perjanjian yang lain.
b)
Kas
dalam bentuk valuta asing jika di cantumkan di neraca sebesar nilai kurs yang
berlaku pada tanggal neraca.
c)
Unsur-unsur
berikut harus disajikan secara terpisah dari unsur kas di neraca jika jumlahnya
material:
a.
Tabungan
di bank
b.
Dana
untuk perluasan pabrik, dana pelunasan hutang, atau dana lain yang tidak
digunaka untuk keperluan modal kerja
c.
Saldo
di bank minimun yang disyaratkan oleh bank dlam suatu perjanjian penarikan kredit
d.
Saldo
di bank luar negeri yang tidak digunakan dalam hubungannya dengan kegiatan bisnis di luar negeri dan tidak
dapat segera diubah ke dalam mata uang rupiah karena batasan-batasan.
e.
Persekot
biaya perjalanan atau persekot lain kepada karyawan.
2. Tujuan
Pengujian Substantif Kas
Tujuan
pengujian substantif terhadap saldo kas adalah:
- Memperoleh keyakinan terhadap keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan kas
- Membuktikan keberadaan kas dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan kas yang dicantumkan di neraca
- Membuktikan hak kepemilikan klien atas kas yang dicantumkan di neraca
- Membuktikan kewajiban klien yang dicantumkan di neraca
- Membuktikan kewajaran penilaian kas yang tercantum dineraca. Auditor melakukan berbagai pengujian substantif berukut ini:
1.
Pemeriksaan
bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran kas
2.
Perhitungan
terhadap kas di tangan pada tanggal neraca
3.
Konfirmasi
kas di bank
- Membuktikan kewajaran panyajian dan pengungkapan kas di neraca.
3. Dokumen Yang Terkait Kas
Untuk mengaudit akun kas, auditor harus mendapatkan
dokumen-dokumen berikut ini:
- Kertas kerja rekonsiliasi bank (bank reconciliation working paper)
Auditor biasanya mendapatkan salinan rekonsiliasi bank
yang dibuat oleh karyawan
klien. Pada kertas kerja dilakukan rekonsiliasi terutama adalah setoran dalam perjalanan, cek beredar, dan
penyesuian lain, seperti biaya jasa bank,
dan cek yang dikembalikan karena pelanggan tidak memiliki kas yang mencukupi dalam akunnya untuk membayar
cek (cek kosong)
- Bentuk konfirmasi bank standar (standar bank confirmation form)
Auditor biasanya melakukan konfirmasi atas informasi
saldo akun dengan setiap bank
atau lembaga keuangan dimana klien memiliki akun. Perhatikan bahwa bentuk konfirmasi ini tidak
meminta karyawan bank untuk melaksanakan
penyelidikan menyeluruh dan ternci atas catatan bank yang melebihi informasi akun yang diminta
dalam konfirmasi.
Adapun isi konfirmasi bank antara lain sebagai berikut:
i. Saldo tiap jenis rekening
ii. Saldo tiap jenir hutang
iii. Aktiva yang dijadikan jaminan hutang
iv. Batasan terhadap rekening klien di
bank
- Pisah batas rekening koran (cut off bank statement)
Langkah
utama dalam mengaudit rekonsiliasi bank adalah melakukan verifikasi atas
ketepatan unsur-unsur yang merekonsiliasi seperti setoran dalam perjalanan dan
cek yang beredar. Auditor memerlukan pisah batas rekening koran untuk menguji
unsur-unsur yang terdapat dalam rekonsiliasi bank.
4.
Catatan yang Terkait dengan Kas
a. Catatan yang terkait dengan
penerimaan kas
1)
Jurnal
penjualan
2)
Jurnal
penerimaan kas
3)
Jurnal
umum
4)
Kartu
persediaan
5)
Kartu
gudang
b.
Catatan yang terkait dengan pengeluaran kas
1)
Jurnal
pengeluaran kas
2)
Register
cek
5. Fungsi
yang terkait
a. Fungsi yang terkait penerimaan kas
1)
Fungsi
penjualan
2)
Fungsi
kas
3)
Fungsi
gudang
4)
Fungsi
penerimaan
5)
Fungsi
akuntansi
b. Fungsi yang
terkait pengeluaran kas
1)
fungsi
yang memerlukan pengeluaran kas
2)
fungsi
kas
3)
fungsi
akuntansi
4)
fungsi
pemeriksa intern
6. Program
pengujian substantif terhadap saldo kas
a. Prosedur Audit Awal
1)
Mengusut
saldo kas yang tercantum di neraca ke saldo akun kas yang bersangkutan di dalam
buku besar
2)
Menghitung
kembali saldo akun kas di dalam buku besar
3)
Mengusut
saldo awal akun kas ke kertas kerja tahun yang lalu
4)
Melakukan
review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun
kas .
5)
Mengusut
posting pendebetan dan pengkreditan akun kas dalam jurnal penerimaan kas dan
jurnal pengeluaran kas.
b. Prosedur Analitik
Pada tahap
awal pengujian substantif terhadap kas, pengujian analitik dimaksudkan untuk
membantu auditor dalam memahami bisnis klien dan dalam menemukan bidang yang
memerlukan audit lebih intensif. Rasio yang telah dihitung tersebut kemudian
dibandingkan dengan harapan auditor, misalnya ratio tahun yang lalu, rerata
ratio indusri, atau ratio yang dianggarkan.Di samping itu, auditor perlu
membandingkan akun Kas yang tercantum di neraca dengan saldo kas pada akhir
tahun yang lalu.
Perbandingan
ini membantu auditor untuk mengungkapkan:
1)
Peristiwa
atau transaksi yang tidak biasa
2)
Perubahan
akuntansi
3)
Perubahan
usaha
4)
Fluktuasi
acak, atau
5)
Salah
saji
c.
Pengujian terhadap Transaksi Rinci
1. Verifikasi
Pisah Batas (Cutoff)
1)
Membuat
rekonsiliasi saldo kas menurut cutoff bank statement dengan saldo kas menurut
catatan klien Atas dasar cutoff bank statement, auditor dapat membuat
rekonsiliasi bank untuk membuktikan ketelitian catatan kas klien dan
membuktikan status setoran dalam perjalanan dan cek yang beredar yang tercantum
di dalam rekonsiliasi bank yang dibuat oleh klien pada tanggal neraca
2)
Mengusut
setoran dalam perjalanan (deposit in transit) pada tanggal neraca ke dalam
cutoff bank statement
3)
Memeriksa
tanggal yang tercantum dalam cek yang beredar pada tanggal neraca
4)
Memeriksa
adanya cek kosong yang tercantum di dalam cutoff bank statement.
5)
Periksa
semua cek di dalam cutoff bank statement mengenai kemungkinan hilangnya cek
yang tercantum sebagai cek yang beredar pada tanggal neraca.
2.
Membuat
daftar transfer bank dalam periode sebelum dan sesudah tanggal neraca untuk
menemukan kemungkinan terjadinya check kitting.Check kitting dilakukan untuk menutupi pemakaian kas perusahaan
dengan cara melakukan transfer rekening dari bank satu ke rekening bank yang
dananya digelapkan pada saat bank-bank menyiapkan pembuatan rekening koran
bank.
3.
Membuat
dan melakukan analisis terhadap rekonsiliasi bank empat kolom. Rekonsiliasi
bank empat kolom digunakan oleh auditor untuk membuktikan kebenaran saldo kas
dibank.
Conto rekonsiliasi emapt
kolom dapat dilihat pada gambar dibawah ini :
PT Rimendi
Daftar Transfer Antarbank
31 Desember 20X1
|
||||
Dari/ke
|
Tanggal transfer
|
|||
No.cek
|
Per cek
|
Per buku
|
Per bank
|
|
BNI-Bank Niaga
BNI-Bank Bumi Daya
|
6675890
7789876
|
26 Des 20X1
27 Des 20X1
|
26 Des 20X1
27 Des 20X1
|
26 Des 20X1
28 Des 20X1
|
4.
Memeriksa
adanya kemungkinan penggelapan kas dengan cara lapping penerimaan dan
pengeluaran kas. Lapping dapat terjadi jika penyimpan kas merangkap fungsi
sebagai pencatat transaksi penerimaan dan pengeluaran kas.Lapping dilakukan oleh karyawan tersebut dengan cara tidak mencatat
penerimaan kas dari debitur tertentu dan memasukkan uang yang diterima tersebut
ke dalam sakunya sendiri.
d.
Pengujian terhadap Akun Rinci
1.
Menghitung
kas yang ada di tangan klien Dalam penghitungan kas, auditor harus
memperhatikan berbagai hal berikut:
a)
Penghitungan
kas harus dilakukan oleh auditor di muka pejabat yang bertanggung jawab atas
penyimpanan kas
b)
Hasil
penghitungan kas harus dicatat di dalam Berita Acara Penghitungan Kas yang
harus segera ditandatangani oleh pejabat yang bertanggungjawab atas penyimpanan
kas
c)
Unsur-unsur
yang tidak dimasukkan dalam unsur kas pada saat penghitungan kas adalah cek
mundur, perangko dan materai, dan kas bon.
2.
Rekonsiliasi
catatan kas klien dengan rekening Koran bank yang bersangkutan.Untuk
membuktikan eksistensi saldo kas klien yang disimpan dibank, auditor menempuh
prosedur audit : (1) membuat atau meminta klien untuk membuat rekonsiliasi bank
pada tanggal neraca, (2) mengirim konfirmasi saldo kas di bank pada tanggal
neraca.
3.
Melakukan
konfirmasi saldo kas di bank, Konfirmasi saldo kas di bank dilakukan oleh
auditor dengan cara mengirimkan surat konfirmasi ke bank yang klien merupakan
nasabahnya.
4.
Memeriksa
cek yang beredar pada tanggal neraca ke dalam rekening koran bank. Untuk membuktikan penyelesaian
cek yang beredar pada tanggal neraca, auditor mengusut peuangan cek tersebut
kedalam rekening koran bank yang diterima klien setelah tanggal neraca.
e. Verifikasi Penyajian Kas di Neraca
1.
Memeriksa
jawaban konfirmasi dari bank mengenai batasan yang dikenakan terhadap pemakaian
rekening tertentu klien di bank. Kas yang disimpan di bank hanya dapat
disajikan sebagai unsur kas jika tidak terdapat batasan penggunaanya dari bank
atau batasan yang dikenakan oleh kontrak perjanjian tertentu.
2.
Melakukan
wawancara dengan manajemen mengenai batasan penggunaan kas klien. Informasi
mengenai batasan atas penggunaan berbagai dana kas yang dibentuk oleh klien
dapat diperoleh dari wawancara dengan manajer keuangan. Informasi ini akan
menentukan apakah suatu unsur disajikan dalam kas atau harus dipisahkan
tersendiri dalam kelompok aktiva lancar, atau bahkan harus disajikan terpisah
dalam kelompok aktiva tidak lancar.
Pengujian substantif terhada saldo kas
ditujukan untuk memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang
bersangkutan dengan kas, membuktikan keberadaan kas dan keterjadian transaksi
yang berkaitan dengan kas yang dicantumkan di neraca, membuktikan kelengkapan
transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo kas yang
disajikan dalam neraca, membuktikan hak kepemilikan klien atas kas yang
dicantumkan di neraca, membuktikan kewajaran penilaian kas yang dicantumkan di
neraca, membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan kas di neraca.
Dalam prosedur audit awal, auditor
membuktikan keandalan catatan akuntansi kas yang diselenggarakan oleh klien,
dengan cara mengusut saldo kas yang dicantumkan di neraca ke dalam akun kas
yang diselenggarakan didalam buku besar, membuktikan ketelitian penghitungan
saldo akun kas di dalam buku besar dan membuktikan sumber pendebitan dan
pengkreditan akun kas didalam buku besar ke dalam jurnal penerimaan kas dan
register cek.
Pada dasarnya proses audit memiliki
tujuan untuk menilai kewajaran suatu entitas. Dalam proses mengaudit kas
auditor memiliki tujuan untuk memperoleh keyakianan bahwa saldo kasyang ada di
neraca benar-benar sesuai dengan saldo yang sebenarnya sebagaimana telah
disesuaikan dengan bukti-bukti yang tersedia.
Langkah-langkah untukmengaudit kas
pertama kali dilakukan auditor yakni melakukan prosedur audit awal, dimana
auditor mendapatkan pemahaman atas bisnis klien dan mencocokkan antara saldo
investasi awal dan kas dengan jumlah yang diaudit. Selanjutnya prosedur analitik,
pengujian rincian transaksi, prosedur rincian saldo, dan terakhir yaitu
memverifikasi penyajian dan pengungkapan kas.
Demikian ulasan yang dapat kami sampaikan dan Semoga Bermanfaat. Amin.......